Presiden Jokowi Menaikan Tunjangan PNS, Begini Detailnya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang diatur pada Perpres Nomor 79 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran yang diatur pada Perpres Nomor 78 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran yang diatur pada Perpres Nomor 77 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur yang diatur pada Perpres Nomor 72 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur yang diatur pada Perpres Nomor 71 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang diatur pada Perpres Nomor 70 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana yang diatur pada Perpres Nomor 69 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir yang diatur pada Perpres Nomor 59 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur yang diatur pada Perpres Nomor 56 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan yang diatur pada Perpres Nomor 49 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik yang diatur pada Perpres Nomor 48 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai yang diatur pada Perpres Nomor 47 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat yang diatur pada Perpres Nomor 46 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi yang diatur pada Perpres Nomor 45 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman yang diatur pada Perpres Nomor 42 Tahun 2022

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Yang Dinaikan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis