Presiden Jokowi Menaikan Tunjangan PNS, Begini Detailnya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang diatur pada Perpres Nomor 79 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran yang diatur pada Perpres Nomor 78 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran yang diatur pada Perpres Nomor 77 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur yang diatur pada Perpres Nomor 72 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur yang diatur pada Perpres Nomor 71 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang diatur pada Perpres Nomor 70 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana yang diatur pada Perpres Nomor 69 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir yang diatur pada Perpres Nomor 59 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur yang diatur pada Perpres Nomor 56 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan yang diatur pada Perpres Nomor 49 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik yang diatur pada Perpres Nomor 48 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai yang diatur pada Perpres Nomor 47 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat yang diatur pada Perpres Nomor 46 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi yang diatur pada Perpres Nomor 45 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman yang diatur pada Perpres Nomor 42 Tahun 2022

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Yang Dinaikan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis