PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka untuk Tenaga Honorer yang Berpengalaman Rendah, Berikut Syaratnya!

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tenaga Teknis – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Seleksi PPPK Tenaga Teknis ini ditujukan bagi honorer yang memiliki pengalaman kerja sekian tahun, diperbolehkan mendaftar.

Penetapan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait proses seleksi PPPK tahun 2022.

Pada tahun ini daftar formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi honorer di instansi daerah yang ditetapkan oleh Menpan RB adalah sebanyak 27.626.

Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018, secara umum tahapan pengadaan non PNS, terdiri atas perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, serta pengangkatan menjadi PPPK.

Pada tahap pelamaran honorer dapat membuat akun di laman SSCASN. Kemudian melakukan pendaftaran dan pemilihan formasi.

Hingga tahap pengumuman hasil seleksi tenaga non ASN yang dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan untuk persiapan pengusulan Nomor Induk ASN.

Bagi honorer yang hendak mengikuti pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 harus memiliki pengalaman kerja minimal berapa tahun sesuai keputusan dari Menpan RB?

Mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, syarat PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi pelamar honorer, yaitu wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Jabatan jenjang ahli muda dapat dilamar oleh honorer tenaga teknis yang berpengalaman kerja minimal 3 tahun. Sementara itu, jabatan jenjang ahli madya minimal 5 tahun pengalaman kerja.

Halaman berikutnya

Persyaratan pengalaman kerja bagi..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis