Masa kerja pelamar dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- Kepala puskesmas bagi pelarnar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;
- Kepala rumah sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit;
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;
- Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator; atau
- Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintahan/yayasan.
Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan terdiri atas 2 tahap, yaitu:
- Seleksi Administrasi; dan
- Seleksi Kompetensi yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kementerian Kesehatan.
Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi adalah 145 soal, dengan rincian:
- Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal;
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal;
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal; dan
- Wawancara: 10 butir soal.
Demikian informasi mengenai 43 jabatan yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!