PPPK  Paruh Waktu Menjadi Solusi Final Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023? Simak Selengkapnya

- Editor

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir – akhir ini muncul DIM RUU ASN dan ada pembahasan berkaitan dengan PPPK Paruh Waktu yang mana digadang- gadang akan memuat mengenai kejelasan nasib honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Padahal apabila melihat pada  surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 bahwa tenaga honorer akan dihapuskan per November 2023. Yang artinya tinggal beberapa bulan lagi.

Menurut penuturan Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), bahwa konsen pemerintah yaitu sedang menyelesaikan 2,3 juta data tenaga honorer yang telah ada di database BKN, untuk bisa diselesaikan.

Apakah PPPK Paruh Waktu menjadi solusi finalya? Yuk simak ulasannya berikut ini.

PPPK Paruh Waktu

Meski belum ada penjelasan pemerintah terkait opsi penyelesaian honorer, beredar bocoran DIM RUU ASN di kalangan honorer bahwa honorer akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Adanya pemberitaan ini memberikan kekecewaan yang mendalam bagi Nur Baitih selaku Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi. Solusi pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer, agar tidak terjadi PHK massal, ternyata tidak sesuai dengan yang mereka harapkan.

Beliau berkata “Isi DIM RUU ASN ini tidak sesuai harapan honorer K2 khususnya. Sebab, MenPAN-RB Azwar Anas membuat penyelesaian honorer dengan istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” Dikutip oleh JPNN.com, pada Kamis 6 Juli lalu.

Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa dalam DIM RUU ASN yang tengah menjadi perbincangan ini, pihak DPR RI sebenarnya mengusulkan honorer diangkat menjadi PNS secara langsung setelah dilakukan verifikasi SK pengangkatan sebagai honorer, dengan memperhatikan batas usia pensiun (BUP).

Namun yang terjadi justru, pemerintah dalam hal ini melalui KemenPAN RB mengusulkan agar hal tersebut diatur dalam ketentuan peralihan di mana tenaga honorer dan sebutan lainnya bisa diseleksi menjadi PPPK Paruh Waktu.

Halaman selanjutnya,

Meski demikian, apabila nantinya…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis