PPPK Kemnaker 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pentingnya!

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Kemnaker 2022 – Kementerian Ketenagakerjaan membuka kesempatan bagi siapa saja termasuk putra atau putri terbaik Bangsa yang berintegritas dan memenuhi syarat, serta berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi PPPK Kemnaker khususnya Tenaga Teknis, maka penting untuk mengetahui persyaratan yang perlu disiapkan. Selain itu Anda tentu harus mengetahui kapan jadwal pendaftaran maupun seleksi PPPK Kemnaker 2022. Informasi mengenai syarat dan jadwal PPPK Kemnaker 2022 akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.

Seleksi calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022 berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 318 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemnaker.

Syarat Mendaftar PPPK Kemnaker 2022

  1. Surat Lamaran;
  2. Surat Pernyataan Komitmen Peserta;
  3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  4. Surat Keterangan Disabilitas, bagi calon pelamar PPPK yang penyandang disabilitas.

Perlu diketahui bersama bahwa jumlah alokasi formasi calon seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemnaker sejumlah 357 formasi.  Selain formasi, tentu Anda membutuhkan juga informasi mengenai jadwal pelaksanaan calon seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemnaker. Berikut jadwal lengkapnya.

Jadwal Pelaksanaan Calon Seleksi Tenaga Teknis Kemnaker 2022

  1. Pengumuman seleksi dari tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2023.
  2. Pendaftaran seleksi dari tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.
  3. Seleksi administrasi dari tanggal 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 12 Januari 2023 sampai dengan 15 Januari 2023.
  5. Masa sanggah dari tanggal 16 Januari 2023 sampai 18 Januari 2023.
  6. Jawab sanggah dari tanggal 19 Januari 2023 sampai dengan 25 Januari 2023.
  7. Pengumuman pasca sanggah dari tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 28 Januari 2023.
  8. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta dari tanggal 18 Februari 2023 sampai dengan 22 Februari 2023.
  9. Penarikan data final dari tanggal 23 Februari 2023 sampai dengan 24 Februari 2023.
  10. Penjadwalan seleksi kompetensi dari tanggal 25 Februari 2023 sampai dengan 1 Maret 2023.
  11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi dari tanggal 2 Maret 2023 sampai dengan 7 Maret 2023.
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi 10 Maret 2023 sampai 3 April 2023.
  13. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan dari tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 6 April 2023.
  14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi dari tanggal 26 Maret 2023 sampai 8 April 2023.
  15. Pengumuman kelulusan dari tanggal 9 April 2023 sampai dengan 11 April 2023.
  16. Masa sanggah dari tanggal 12 April 2023 sampai dengan 14 April 2023.
  17. Jawab sanggah dari tanggal 14 April 2023 sampai 20 April 2023.
  18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah dari tanggal 27 April 2023 sampai dengan 29 April 2023.
  19. Pengisian DRH NI PPPK dari tanggal 30 April sampai dengan 22 Mei 2023.
  20. Usul penetapan NI PPPK dari tanggal 23 Mei 2023 sampai dengan 20 Juni 2023.

Halaman selanjutnya

Jadwal mengenai seleksi calon PPPK…..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis