PPPK Kemenlu 2022 Dibuka, Terdapat 100 Formasi!

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat PPPK Kemenlu 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada hari saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari pengembangan profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
  8. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan Fungsional yang dilamar.
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.

Dokumen Persyaratan PPPK Kemenlu 2022

  1. Hasil pindai surat lamaran asli
  2. Hasil pindai Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat sesuai dengan format yang telah disediakan
  3. Hasil pindai KTP asli
  4. Hasil pindai ijazah asli (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima)
  5. Hasil pindai transkrip nilai asli
  6. Hasil pindai Daftar Riwayat Hidup terakhir
  7. Pas foto terbaru ukuran 4×6
  8. Hasil pindai Surat Pengalaman Kerja dan hasil pindai Surat Keputusan atau Kontrak Kerja yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
  9. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyampaikan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

Informasi lebih lanjut mengenai prasyarat dan dokumen pendaftaran PPPK Kemenlu dapat diakses DI SINI

Halaman Selanjutnya

Cara Daftar PPPK Kemenlu 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis