PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat hingga Jadwal Pelaksanaannya!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Persyaratan Khusus

Seluruh pelamar PPPK Kemenag 2022 wajib mengikuti persyaratan tambahan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis, sesuai dengan persyaratan berikut:

  • Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan wajib bekerja di lingkungan Kementerian Agama yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, kecuali bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka untuk umum;
  • Bagi pelamar jabatan guru, wajib terdaftar di SIMPATIKA dan aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK;
  • Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II), wajib terdaftar di database BKN, memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan aktif bekerja di Kementerian Agama;
  • Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar di EMIS, memiliki NIDN, dan aktif bekerja di Kementerian Agama, kecuali bagi formasi jabatan dosen yang dibuka untuk umum.
  • Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar di e-PA dan aktif bekerja di Kementerian Agama;
  • Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib mempunyai sertifikat Tahfidz 30 juz.

Tahap Seleksi PPPK Kemenag 2022

Kementerian Agama menyebutkan bahwa dalam seleksi PPPK kali ini terdapat 2 tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi, yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% serta Tes Moderasi Beragama Berbasis  CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Jadwal seleksi PPPK Kementerian Agama mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 20 Desember 2022.

Berikut adalah jadwal seleksi PPPK Kementerian Agama 2022 yang dikutip dari situs resmi Kemenag.go.id.

Halaman Berikutnya

Pengumuman Seleksi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis