PPPK Guru Resmi Terima Kenaikan Gaji Berkala, Segini Besarannya!

- Editor

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK di Kabupaten Tegal juga sudah menerima surat pemberitahuan kenaikan-gaji-berkala sejak Oktober 2022.

Mereka TMT 16 Februari 2021, tetapi untuk pemberlakuan gapok per 1 Januari 2023 sebesar Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.

PPPK guru di Kota Tegal TMT 1 Januari 2021 dan pada 1 Januari 2023 akan mendapatkan gapok baru.

Yang menggembirakan dalam surat pemberitahuan kenaikan-gaji-berkala tertanggal 20 Oktober 2022 itu, mereka juga diberikan tunjangan khusus/jabatan struktural (tunjangan fungsional) sebesar Rp 327 ribu.

Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500.

Setelah ada kenaikan-gaji berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800. Dalam SK kenaikan-gaji-berkala itu disebutkan, besarannya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.

Sementara itu, seorang guru PPPK di Kabupaten Tegal awal diangkat pada Februari 2021 menerima gaji pokok Rp 2.966.500.

Mulai 1 Januari 2023 dia sudah menerima gapok baru Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.

Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500. Setelah ada kenaikan-gaji-berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800.

Dalam SK kenaikan gaji berkala itu disebutkan besarannya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.

“Jadi, teman-teman sudah 11 bulan ini menikmati gaji pokok baru. Dua tahun lagi naik gaji lagi,” ucapnya.

Halaman berikutnya

Disisi lain, Ketua Forum PPPK..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis