PPPK di Kabupaten Tegal juga sudah menerima surat pemberitahuan kenaikan-gaji-berkala sejak Oktober 2022.
Mereka TMT 16 Februari 2021, tetapi untuk pemberlakuan gapok per 1 Januari 2023 sebesar Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.
PPPK guru di Kota Tegal TMT 1 Januari 2021 dan pada 1 Januari 2023 akan mendapatkan gapok baru.
Yang menggembirakan dalam surat pemberitahuan kenaikan-gaji-berkala tertanggal 20 Oktober 2022 itu, mereka juga diberikan tunjangan khusus/jabatan struktural (tunjangan fungsional) sebesar Rp 327 ribu.
Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500.
Setelah ada kenaikan-gaji berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800. Dalam SK kenaikan-gaji-berkala itu disebutkan, besarannya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.
Sementara itu, seorang guru PPPK di Kabupaten Tegal awal diangkat pada Februari 2021 menerima gaji pokok Rp 2.966.500.
Mulai 1 Januari 2023 dia sudah menerima gapok baru Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.
Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500. Setelah ada kenaikan-gaji-berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800.
Dalam SK kenaikan gaji berkala itu disebutkan besarannya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.
“Jadi, teman-teman sudah 11 bulan ini menikmati gaji pokok baru. Dua tahun lagi naik gaji lagi,” ucapnya.
Halaman berikutnya
Disisi lain, Ketua Forum PPPK..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya