PPPK Guru Prioritaskan 8 Honorer, Cek Daftar Pelamar dan Mekanisme Afirmasinya!

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Afirmasi PPPK Guru

Bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi kompetensi tahun 2021. Di mana seleksi kompetensi ini terdiri dari seleksi kompetensi I dan II.

Apabila pelamar prioritas I memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan II, maka dinyatakan lulus menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Apabila pelamar prioritas I memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan II, maka dinyatakan lulus menggunakan nilai akhir seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Khusus pelamar prioritas II dan III dilakukan dengan tiga mekanisme berikut ini.

1. Mekanisme I, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Kualifikasi akademik berupa lulusan sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV), dan/atau sertifikat pendidik.

Kompetensi teknis berupa penilaian profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Kinerja berupa penilaian orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama.

Pemeriksaan latar belakang memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan intoleransi.

2. Mekanisme II, mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

3. Mekanisme III, mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Demikian informasi mengenai delapan kelompok honorer yang diprioritaskan berserta mekanisme afirmasi PPPK Guru 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis