PPPK Guru Prioritaskan 8 Honorer, Cek Daftar Pelamar dan Mekanisme Afirmasinya!

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afirmasi PPPK Guru – Seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 diprioritaskan bagi delapan kelompok honorer.

Khususnya bagi honorer yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun lalu.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pendaftaran PPPK Guru diminati oleh mayoritas honorer yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan.

Dalam hal ini bahkan ada guru yang sudah mencapai puluhan tahun, namun belum mendapat kepastian untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah.

Bukan tanpa alasan minat utama honorer menjadi ASN, khususnya PPPK Guru adalah untuk mendapat kesejahteraan terkait gaji, tunjangan, dan jaminan pensiun.

Pada tahun 2022 seleksi ASN akan berfokus pada tenaga non ASN yang telah lama mengabdi dibanding merekrut pelamar umum yang belum tentu memiliki pengalaman kerja yang relevan.

“Ini kita rumuskan supaya yang lama tidak tergusur yang baru, maka formasi yang lama kita beri kesempatan, tidak berkompetisi dengan orang dari luar,” kata Abdullah Azwar Anas, Menpan RB pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022.

Mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Pasal 5 dan Juknis seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, pelamar prioritas terdiri atas:

Pelamar prioritas I

Dikhususkan bagi yang memenuhi nilai ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021, yaitu:

  1. THK-II;
  2. Guru negeri;
  3. Lulusan PPG;
  4. Guru swasta.
Pelamar prioritas II
  1. THK-II
Pelamar prioritas III
  1. Guru negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun;
  2. Lulusan PPG;
  3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik.

Kemudian pelamar prioritas I yang terdiri dari 193.954 tenaga pendidik lulus passing grade akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan tanpa mengikuti ujian kembali.

Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berturut-turut, yaitu THK-II, guru negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Pada masing-masing kategori pelamar dilakukan seleksi berturut-turut, yaitu seleksi teknis, manajerial sosial kultural, wawancara, dan usia.

Sementara itu, pelamar prioritas II yang terdiri dari 724.029 tenaga pendidik honorer negeri akan dilakukan seleksi dengan tiga mekanisme.

Halaman berikutnya

Mekanisme afirmasi pppk guru..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru