PPG Prajabatan Tahap Satu 2023 Dibuka April

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap satu tahun 2023 akan segera dibuka. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, membuka program ini untuk para calon guru di seluruh Indonesia. Informasi tentang pembukaan PPG Prajabatan tahap satu disampaikan pada postingan akun instagram resmi @ppgkemendikbud tertanggal 7 FEbruari 2023 kemarin.

Pada postingan tersebut Kemendikbud menyampaikan beberapa manfaat yang akan diperoleh mahasiswa saat mengikuti program pendidikan guru penggerak. Manfaat tersebut antara sebagai berikut:

  1. Memperoleh sertifikat pendidik;
  2. Meningkatkan kompetensi pendagogik, sosial dan kepribadian untuk berkarir secara profesional menjadi guru;
  3. Mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional;
  4. Menambah pengalaman dan kemampuan mengajar ;

Kemudian calon guru profesional atau mahasiswa PPG juga bisa mendapatkan Beasiswa pendidikan, Jaminan mendapatkan penugasan sebagai guru dan memperoleh banyak relasi saat menjalankan pendidikan. Berikut penjelasan secara detailnya:

1. Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

Calon guru yang mengikuti program PPG prajabatan tahap satu nantinya akan berpeluan untuk menerima beasiswa pendidikan. Nominal beasiswa yang akan diterima oleh peserta yaitu sebesar Rp 8,5 juta. Sejumlah uang tersebut akan diterima selama dua semester selama menempuh pendidikan.

2. Memperoleh penugasan sebagai guru profesional

Sesuai dengan apa yang dikatakan pelaksana PPG prajabatan, seorang guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan jaminan penugasan sebagai guru profesional.

Selain itu selama ini banyak guru yang berpersepsi setelah lulus PPG harus menjalankan pengabdian terlebih dahulu selama dua tahun, baru setelah itu mendapatkan penugasan. Menurut Fany selaku Dit. PPG membantah hal tersebut baginya persepsi tersebut adalah pemahaman yang keliru.

Saat seorang guru telah dinyatakan lulus oleh Kemendikbud dan mempunyai sertifikat pendidik, maka guru akan langsung mendapatkan penugasan sebagai guru.

Syarat minimal pengabdian selama dua tahun yang tertuang didalam pakta integritas bukanlah persyaratan yang harus dilakukan untuk masa pengabdian guru.

Pengabdian selama dua tahun yang dimaksud yakni untuk memastikan guru lulusan PPG akan benar-benar mengajar di sana menjadi seorang guru. Baru setelah masa tersebut guru mengabdi mereka akan menerima pengangkatan.

Setelah ada pengangkatan guru akan menerima penetapan tempat untuk mengajar di satuan pendidikan dengan mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan dokumen pendaftaran PPG 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis