Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap satu tahun 2023 akan segera dibuka. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, membuka program ini untuk para calon guru di seluruh Indonesia. Informasi tentang pembukaan PPG Prajabatan tahap satu disampaikan pada postingan akun instagram resmi @ppgkemendikbud tertanggal 7 FEbruari 2023 kemarin.
Pada postingan tersebut Kemendikbud menyampaikan beberapa manfaat yang akan diperoleh mahasiswa saat mengikuti program pendidikan guru penggerak. Manfaat tersebut antara sebagai berikut:
- Memperoleh sertifikat pendidik;
- Meningkatkan kompetensi pendagogik, sosial dan kepribadian untuk berkarir secara profesional menjadi guru;
- Mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional;
- Menambah pengalaman dan kemampuan mengajar ;
Kemudian calon guru profesional atau mahasiswa PPG juga bisa mendapatkan Beasiswa pendidikan, Jaminan mendapatkan penugasan sebagai guru dan memperoleh banyak relasi saat menjalankan pendidikan. Berikut penjelasan secara detailnya:
1. Beasiswa Pendidikan Profesi Guru
Calon guru yang mengikuti program PPG prajabatan tahap satu nantinya akan berpeluan untuk menerima beasiswa pendidikan. Nominal beasiswa yang akan diterima oleh peserta yaitu sebesar Rp 8,5 juta. Sejumlah uang tersebut akan diterima selama dua semester selama menempuh pendidikan.
2. Memperoleh penugasan sebagai guru profesional
Sesuai dengan apa yang dikatakan pelaksana PPG prajabatan, seorang guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan jaminan penugasan sebagai guru profesional.
Selain itu selama ini banyak guru yang berpersepsi setelah lulus PPG harus menjalankan pengabdian terlebih dahulu selama dua tahun, baru setelah itu mendapatkan penugasan. Menurut Fany selaku Dit. PPG membantah hal tersebut baginya persepsi tersebut adalah pemahaman yang keliru.
Saat seorang guru telah dinyatakan lulus oleh Kemendikbud dan mempunyai sertifikat pendidik, maka guru akan langsung mendapatkan penugasan sebagai guru.
Syarat minimal pengabdian selama dua tahun yang tertuang didalam pakta integritas bukanlah persyaratan yang harus dilakukan untuk masa pengabdian guru.
Pengabdian selama dua tahun yang dimaksud yakni untuk memastikan guru lulusan PPG akan benar-benar mengajar di sana menjadi seorang guru. Baru setelah masa tersebut guru mengabdi mereka akan menerima pengangkatan.
Setelah ada pengangkatan guru akan menerima penetapan tempat untuk mengajar di satuan pendidikan dengan mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.
Halaman Selanjutnya
Persyaratan dokumen pendaftaran PPG
Halaman : 1 2 Selanjutnya