PPG Prajabatan Tahap Satu 2023 Dibuka April

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap satu tahun 2023 akan segera dibuka. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, membuka program ini untuk para calon guru di seluruh Indonesia. Informasi tentang pembukaan PPG Prajabatan tahap satu disampaikan pada postingan akun instagram resmi @ppgkemendikbud tertanggal 7 FEbruari 2023 kemarin.

Pada postingan tersebut Kemendikbud menyampaikan beberapa manfaat yang akan diperoleh mahasiswa saat mengikuti program pendidikan guru penggerak. Manfaat tersebut antara sebagai berikut:

  1. Memperoleh sertifikat pendidik;
  2. Meningkatkan kompetensi pendagogik, sosial dan kepribadian untuk berkarir secara profesional menjadi guru;
  3. Mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional;
  4. Menambah pengalaman dan kemampuan mengajar ;

Kemudian calon guru profesional atau mahasiswa PPG juga bisa mendapatkan Beasiswa pendidikan, Jaminan mendapatkan penugasan sebagai guru dan memperoleh banyak relasi saat menjalankan pendidikan. Berikut penjelasan secara detailnya:

1. Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

Calon guru yang mengikuti program PPG prajabatan tahap satu nantinya akan berpeluan untuk menerima beasiswa pendidikan. Nominal beasiswa yang akan diterima oleh peserta yaitu sebesar Rp 8,5 juta. Sejumlah uang tersebut akan diterima selama dua semester selama menempuh pendidikan.

2. Memperoleh penugasan sebagai guru profesional

Sesuai dengan apa yang dikatakan pelaksana PPG prajabatan, seorang guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan jaminan penugasan sebagai guru profesional.

Selain itu selama ini banyak guru yang berpersepsi setelah lulus PPG harus menjalankan pengabdian terlebih dahulu selama dua tahun, baru setelah itu mendapatkan penugasan. Menurut Fany selaku Dit. PPG membantah hal tersebut baginya persepsi tersebut adalah pemahaman yang keliru.

Saat seorang guru telah dinyatakan lulus oleh Kemendikbud dan mempunyai sertifikat pendidik, maka guru akan langsung mendapatkan penugasan sebagai guru.

Syarat minimal pengabdian selama dua tahun yang tertuang didalam pakta integritas bukanlah persyaratan yang harus dilakukan untuk masa pengabdian guru.

Pengabdian selama dua tahun yang dimaksud yakni untuk memastikan guru lulusan PPG akan benar-benar mengajar di sana menjadi seorang guru. Baru setelah masa tersebut guru mengabdi mereka akan menerima pengangkatan.

Setelah ada pengangkatan guru akan menerima penetapan tempat untuk mengajar di satuan pendidikan dengan mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan dokumen pendaftaran PPG 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 491 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis