PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Prioritaskan Jalur Sekolah Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Di lokasi lain, Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Hariyanto menyampaikan penerapan sistem KKO dilihat dari keunggulan cabang olahraga yang kemampuannya sudah dipastikan bisa mengembangkan siswa dan siswi yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya menjelaskan bahwa sudah ada 17 satuan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah yang menerapkan Sekolah Inklusi dan KKO, salah satunya yakni di Kabupaten Pati tepatnya di SMA Negeri 3 Pati.

“Di Jawa Tengah itu ada 17 sekolah ya, dan salah satunya di Pati itu ada di SMA Negeri 3 Pati yang menerapkan ini,” jelas Hariyanto saat ditemui NaikPangkat.com di kantornya, Kamis (15/6/2023).

Sebagai informasi, satuan pendidikan tingkat SMA/SMK yang sudah menerapkan Sekolah Inklusi dan KKO antara lain SMAN 3 Pati, SMAN 3 Rembang, SMAN 11 Semarang, SMAN 3 Demak, SMAN 2 Bae Kudus, SMAN 2 Purbalingga, SMAN 1 Bawang Batang, SMAN 3 Purwokerto dan SMAN 1 Bulakamba Brebes.

Kemudian, SMAN 1 Bojong Pekalongan, SMAN 1 Grobogan, SMAN 3 Salatiga, SMAN Simo Boyolali, SMAN 1 Sumberlawang Sragen, SMAN 1 Slogohimo Wonogiri, SMAN 4 Surakarta, dan SMAN 2 Kebumen.

Hariyanto menuturkan, peserta didik yang sudah diterima melalui jalur Sekolah Inklusi tidak bisa mandaftar kembali melalui jalur PPDB reguler. Hal ini disebabkan karena seleksi jalur Sekolah Inklusi dilaksanakan sebelum PPDB reguler dibuka.

Selain itu, pada Selasa (14/6/2023) lalu merupakan pengumuman hasil PPDB jalur KKO. Sehingga, siswa tersebut wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 15-16 Juni 2023 sesuai dengan sekolah masing-masing.

Lebih lanjut, ia menambahkan ketika jumlah pendaftar KKO sampai batas akhir waktu pendaftaran masih kurang dari target, maka jalur KKO akan dibatalkan.

Hariyanto berharap, dengan adanya PPDB jalur KKO yang didahulukan, maka akan lebih banyak lagi sekolah yang torehkan prestasi dalam menciptakan dan mengembangkan bibit-bibit unggul yang minat dan ahli di bidang olahraga, khususnya di Provinsi Jawa Tengah. (sgn)

 

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis