PP Pengangkatan Honorer Akan Terbit, Begini Nasib Honorer yang Tidak Lulus P3K Tahun 2024

- Editor

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PP Pengangkatan Honorer akan terbit tahun ini, hal itu disampaikan langsung oleh Menpan RB. Sebelumnya Menpan RB telah menyampaikan penghapusan honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 harus dibatalkan hingga akhir 2024.

Meskipun demikian, tidak akan ada PHK massal terhadap honorer. Bahkan saat ini Menpan RB tengah membahas PP Pengangkatan Honorer.

Tidak adanya PHK massal honorer, membuat pemerintah akhirnya memberikan solusi dengan membuka opsi pengangkatan honorer sebelum dihapus. PP Pengangkatan Honorer yang menjadi peraturan dalam UU ASN akan membahas lebih detail tentang bagaimana nasib honorer 2024.

Selain itu, honorer yang terdampak penghapusan diharapkan dapat mengikuti seleksi P3K yang dibuka setiap tahunnya. Karena Menpan RB mengatakan bahwa pemerintah tidak memperbolehkan instansi untuk merekrut tenaga honorer baru.

PP Pengangkatan Honorer Akan Terbit Tahun Ini

Meskipun penghapusan honorer akan dilaksanakan pada Desember 2024, namun PP Pengangkatan Honorer akan diterbitkan mulai tahun ini.

“Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu baru bisa terus bekerja,” jelas Menpan RB.

Skema dan mekanisme P3K juga akan diperluas oleh pemerintah, sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

“Nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah,” lanjutnya.

Karena tenaga honorer mempunyai kontribusi yang sangat signifikan di pemerintahan, Menpan RB menjelaskan bahwa dalam PP Pengangkatan Honorer ini tidak boleh ada penurunan gaji.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” tambah Menpan RB.

Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lulus P3K Tahun 2024

Bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lulus P3K di tahun 2024?

Tenaga honorer yang tidak lulus P3K tak perlu khawatir, karena Mendikbud menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan memecat honorer yang tidak lulus P3K. Honorer yang tak lulus P3K terutama guru, masih bisa mengajar di sekolah dengan status tenaga kontrak daerah atau tenaga kontrak pendidik.

TKD dan TKS ini merupakan tenaga pendidik yang dipekerjakan oleh pemerintah daerah atau sekolah, sistem kontraknya per tahun, dan sumber gajinya berasal dari dana alokasi umum atau dana bos.

Itulah informasi mengenai “PP Pengangkatan Honorer Akan Terbit, Begini Nasib Honorer yang Tidak Lulus P3K Tahun 2024.”

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, caranya klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11,978 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis