Politisi PSI: Pemerintah Tak Tanggap Isu Kesejahteraan Guru Honorer

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru Honorer NTT

Seperti yang diungkapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Solidaritas Indonesia, Furwan AMC bahwa fakta tentang kesejahteraan guru honorer yang kurang terperhartikan benar terjadi di NTT.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Nasional Perhimpunan pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim yang mengungkapkan masalah pendidikan tengah melanda Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu hal problematik yang dungkapkannya adalah upah guru honorer yang hanya berjumlah ratusan ribu.

Satriawan Salim mengungkap banyak guru honorer yang diberi upah jauh di bawah UMK/UMP. Besaran uang yang didapatkan oleh guru honorer yakni mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu perbulan.

Jika hal itu benar terjadi maka dapat dikatakan kebijakna Pemprov NTT yang megharuskan guru dan siswa SMA untuk memulai pembelajarn pukul 05.00 WITA tidak dapat ditoleransi.

Satriawan mengungkapkan berdasarkan data BPS 2021, Indeks Pembangunan Manusia (PM) NTT hanya 65,28. NTT Menduduki peringkat 31 dari 34 provnsi. Kemudian ada sektar 47.832 kelas di sekolah-sekolah provinsi NTT kondisinya rusak.

Satriawan mengungkap sharusnya Pemprov NTT lebih melek lagi terhadap isu esensial seperti kesejahteraan guru honorer ketimbang mengurus jam sekolah. Selanjutnya, Satriawan juga mengkritik perihal wacana kebjakan pembelajarn pukul 05.00 WITA yang dinila tdak ramah anak, orang tua dan guru.

Minimnya transportasi umum dan penerangan lampu jalan disana menjadi kendala yang akan dihadapi peserta didik saat harus berangkat pagi buta. Di NTT pukul 05.00 WITA terbilang masih relatif gelap.

Ditambah fasilitas umum yang kurang memadai, sehingga hal tersebut dikhawatirkan memantik tumbuhnya kriminalitas. Keamanan peserta didik dipertaruhkan oleh kebijakna ini.

P2G menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan pengeluaran orang tua siswa. Alasannya jika peserta didik rumahnya jauh dan terkendala akses kendaraan umum hal tersebut memaksa orang tua mengontrakan anaknya di dekat sekolah.

P2G mengkritik keras hal tersebut, karena kebijakan tersebut dinilai tidak berbasis kajian akademis. Kebijakan itu tidak sejalan dengan kesejahteraan guru honorer, bahkan tidak ramah untuk anak dan orang tua.

Untuk mencegah kebjakan itu diterapkan disana, P2G meminta Mentri Dalam Negeri untuk memberikan evaluasi terkait kebijakan Pemprov NTT. Kemudian Mendikbudrstek juga dimnta untuk menjalin koordinas dengan Pemprov NTT agar dapat membantunya mengkaj ulang pendidikan tersebut.

Pemprov NTT dirasa memang butuh intensitas pendampingan dari Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan guru di NTT.

Halaman Selanjutnya

kisah pilu honorer

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru