Platform Merdeka Mengajar Penting bagi Guru, Simak Informasinya

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syarat dan Ketentuan Pengguna Platform Merdeka Mengajar

Dalam Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Pengguna adalah pihak terdaftar yang mengakses Platform Merdeka Mengajar termasuk namun tidak terbatas pada Pengguna non-guru (mitra/publisher), Pengguna Guru non-Sekolah Penggerak, Pengguna Guru Sekolah Penggerak, Pengguna yang mana wajib mematuhi aturan penggunaan Platform Merdeka Mengajar beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi PMM.
  2. Akun adalah data tentang Pengguna, yang terdaftar pada akun pembelajaran Kementerian dan telah diberikan akses ke Platform yang dapat diisi oleh Pengguna namun tidak terbatas pada data pendukung untuk melakukan eksplorasi pada platform yang terdiri dari Kelas yang diajar, Mata Pelajaran, Sekolah dan Provinsi Sekolah tersebut.
  3. Platform Merdeka Mengajar adalah aplikasi berbasis Android dan Web yang dapat diakses melalui seluler pengguna ataupun browser perangkat laptop pengguna.
  4. Perangkat Ajar adalah suatu bahan ajar yang berupa materi ajar yang telah dikaitkan dengan kurikulum baru dan dapat disimpan oleh Pengguna untuk dijadikan bahan pengajaran mereka.
  5. Layanan adalah secara kolektif: (i) PMM; (ii) konten, fitur, dan fungsi apapun yang tersedia di atau melalui platform oleh atau atas nama PMM, termasuk layanan Partner, notifikasi, dan integrasi ke platform penulis pesan eksternal.
  6. Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Kementerian yang berisi seperangkat ketentuan dan peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Kementerian, serta tata cara penggunaan sistem PMM.
  7. Pengguna adalah Pengguna Guru, Pengguna non-guru (mitra/penulis/publisher) atau Pengguna Guru-Sekolah Penggerak terdaftar yang melakukan penyimpanan perangkat ajar, melakukan asesmen atau melakukan pembelajaran serta mengumpulkan bukti karya secara elektronik melalui PMM.
  8. Pengguna Internal adalah Pengguna internal dari Kementerian yang mendukung dan memberikan konten perangkat ajar untuk dapat diakses secara elektronik melalui PMM.
  9. Pengguna Mitra adalah Pengguna eksternal yang mendapatkan akses yang mendukung dan memberikan konten perangkat ajar dan non perangkat ajar (konten paket soal untuk asesmen) untuk dapat diakses oleh Pengguna secara elektronik melalui Platform Merdeka Mengajar.
  10. Data / Informasi Pribadi adalah data terkait dengan Pengguna yang dapat teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik.

 

Persyaratan Wajib Bagi Pengguna untuk Mengakses Layanan di Platform Merdeka Mengajar

  1. Mengakses Platform Merdeka Mengajar dan/atau menggunakan Fitur hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, setiap saat, dan juga setuju untuk melakukan aktivitas apapun terkait Layanan atau Platform Merdeka Mengajar dengan itikad baik.
  2. Pengguna wajib membaca, memahami serta mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  3. Pengguna wajib memiliki akun pembelajaran yang terdaftar di Kementerian untuk mengakses platform Merdeka Mengajar.
  4. Pengguna yang memiliki akun di Platform Merdeka Mengajar, wajib mengisi data sekolah, kelas dan mata pelajaran yang diajar secara lengkap sesuai dengan identitas pribadinya.
  5. Pengguna wajib memahami bahwa detail informasi akun milik Pengguna adalah rahasia, dan karenanya Pengguna tidak akan mengungkapkan detail informasi akun Pengguna kepada pihak ketiga mana pun, termasuk password rahasia email untuk melakukan log-in ke Akun Pengguna. Platform Merdeka Mengajar atau petugas Kementerian tidak akan menanyakan password Pengguna (kecuali pada halaman di Platform Merdeka Mengajar ketika Pengguna masuk ke platform Merdeka Mengajar). Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko terkait pengungkapan informasi Akun Pengguna kepada pihak ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan hal tersebut.
  6. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas konten yang diunggah dan/atau ditampilkan dalam Platform Merdeka Mengajar. Pengguna wajib memastikan bahwa konten yang diunggah atau ditampilkan pada Platform Merdeka Mengejar adalah sesuai dengan norma, batasan, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan konten yang dinilai melanggar norma, batasan, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku, maka Kementerian berhak sepenuhnya untuk menurunkan konten dan PMM dan/atau melakukan proses hukum lanjutan, apabila diperlukan, sehubungan dengan konten dimaksud.

 

Halaman Selanjutnya

Pembaruan dan Modifikasi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis