- Peserta didik pada jenjang pendidikan SD/MI/paket A akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000
- Peserta didik pada jenjang pendidikan SMP/MTs/paket B akan mendapatkan besaran dana yakni Rp 750.000.
- Peserta didik pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/paket C akan mendapatkan dana lebih besar dari jenjang pendidikan sebelumnya yakni senilai Rp 1 Juta.
Dana bantuan pendidikan PIP kemendikbud tahun 2022 bisa digunakan oleh peserta didik untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang harus memerlukan biaya tambahan.
Sedangkan untuk langkah langkah atau cara cek penerima PIP Kemendikbud tahun 2022 bisa kalian simak penjelasan berikut ini :
- Siapkan ponsel anda yang mempunyai jaringan koneksi internet yang stabil.
- Setelah mencari link pip.kemendikbud.go.id maka selanjutnya anda bisa klik ‘cari penerima data PIPI’.
- Segera masukan nomor induk siswa nasional (NISN) peenrima PIP Kemendikbud.
- Segera isi tanggal lahir penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
- Segera isi nama ibu kandung.
- Langkah terakhir yakni klik ‘cari’
Untuk diketahui bersama bahwa untuk peserta didik yang ingin menjadi penerima PIP Kemendikbud maka sebelumnya harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang menandakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Demikian merupakan informasi penting terkait PIP Kemendikbud tahun 2022 yang akan segera kembali akan cair serta bagaimana cara ngecek peenrimanya yang mana ada bantuan sampai senilai Rp 1 Juta.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2