PIP kemendikbud 2022 Kembali Cair di Tahun 2023!

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Peserta didik pada jenjang pendidikan SD/MI/paket A akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000
  • Peserta didik pada jenjang pendidikan SMP/MTs/paket B akan mendapatkan besaran dana yakni Rp 750.000.
  • Peserta didik pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/paket C akan mendapatkan dana lebih besar dari jenjang pendidikan sebelumnya yakni senilai Rp 1 Juta.

Dana bantuan pendidikan PIP kemendikbud tahun 2022 bisa digunakan oleh peserta didik untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang harus memerlukan biaya tambahan.

Sedangkan untuk langkah langkah atau cara cek penerima PIP Kemendikbud tahun 2022 bisa kalian simak penjelasan berikut ini :

  • Siapkan ponsel anda yang mempunyai jaringan koneksi internet yang stabil.
  • Setelah mencari link pip.kemendikbud.go.id maka selanjutnya anda bisa klik ‘cari penerima data PIPI’.
  • Segera masukan nomor induk siswa nasional (NISN) peenrima PIP Kemendikbud.
  • Segera isi tanggal lahir penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
  • Segera isi nama ibu kandung.
  • Langkah terakhir yakni klik ‘cari’

Untuk diketahui bersama bahwa untuk peserta didik yang ingin menjadi penerima PIP Kemendikbud maka sebelumnya harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang menandakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Demikian merupakan informasi penting terkait PIP Kemendikbud tahun 2022 yang akan segera kembali akan cair serta bagaimana cara ngecek peenrimanya yang mana ada bantuan sampai senilai Rp 1 Juta.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis