PGRI Beri Catatan Kritis Kebijakan Pengangkatan Guru

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Untuk Rekrutmen Selanjutnya

Menurut pendapat Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI, Sumardiyansyah Perdana Kusuma pemerintah dinilai telah melakukan blunder.

Perlu dilakukan kerjasama yang tuh antara pemangku kepentingang utamanya bidang pendidikan untuk mensukseskan kebijakan pengangkatan guru PPPK tahun-tahun selanjutnya.

Adapun yang dimaksud dengan pemangku kepentingan diatas diantaranya sebagai berikut:

  1. Kementrian Agama
  2. Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri
  3. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  4. Pemerintah Provinsi
  5. Pemerintah Kabupaten
  6. Dinas Pendidikan
  7. Badan Kepegawaian Daerah
  8. Komisi X DPR RI
  9. Organisasi Guru diluar pemerintah

Sejauh ini kebijakan yang dipakai dinilai sebaagi blunder. Sebab antara yang capaian dengan yang direncanakan seringkali meleset. Hal tersebut sering mangkibatkan kegaduhan.

Kemudian Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI mengatakan ada baiknya pendaftaran guru kategori PNS untuk dibuka lagi. Tujuannya untuk memastikan pendidikan dikelola oleh guru-guru berkualitas dan profesional.

Dengan membuka peluang guru untuk menjadi PNS sama dengan menyejahterakan , melindugi dan menghargai karir guru. Sebab sejauh ini banyak sekali generasi muda yang enggan berkarir sebagai guru karena minimya jaminan yang didapatkan.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait PGRI Beri Catatan Kritis Kebijakan Pengangkatan Guru. Bagi anda yang terdampak oleh pengumuman yang disampaikan Ditjen GTK, semoga akan menerima kabar baik seteah ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis