Kemudian, tentu kita berharap juga problematika yang saat ini banyak dirasakan oleh guru yaitu mengenai pengisian pengelolaan kinerja melalui PMM yang mengalami banyak pro dan kontra.
Dalam salah satu perbincangan yang disiarkan di channel pendidikan terkemuka, Suyanto.id, Prof. Suyanto, Ph.D., mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan mantan Dirjen Mandikdasmen Kemdikbud RI, memandu diskusi yang menarik.
Salah satu tamu undangan dalam episode tersebut adalah Dudung Abdul Qodir, M.Pd., Wasekjen PB PGRI. Topik yang dibahas dalam video tersebut adalah “Guru Terbelenggu Aplikasi Administrasi.”
Dalam kesempatan tersebut, Dudung Abdul Qodir, selaku perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan baru yang diterapkan dalam administrasi guru.
Menurutnya, kebijakan yang seharusnya dirancang untuk memudahkan guru justru malah menimbulkan kesulitan dan memberikan beban tambahan bagi mereka.
Poin-poin yang disoroti oleh Wasekjen PB PGRI dalam survey yang dilakukan oleh PGRI mengenai kebijakan baru pengisian Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mencakup beberapa aspek yang patut dipertimbangkan bersama:
- Kurangnya Pemahaman tentang e-Kinerja Guru di PMM: Dari hasil survei yang dilakukan, hampir 30% guru mengaku belum memahami atau bahkan tidak mengetahui tentang e-Kinerja guru. Hal ini menunjukkan perlunya penyuluhan dan pelatihan yang lebih intensif terkait dengan implementasi teknologi dalam administrasi guru.
- Kesesuaian Aplikasi PMM dengan e-Kinerja BKN:Salah satu temuan yang menarik adalah bahwa aplikasi PMM tampaknya belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur teknologi yang mendukung implementasi kebijakan baru ini.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya