PGRI Berhasil Gugat Permendikbud Nomor 26 Tahun 2024, Bagaimana dengan Pengelolaan Kinerja di PMM?

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian, tentu kita berharap juga problematika yang saat ini banyak dirasakan oleh guru yaitu mengenai pengisian pengelolaan kinerja melalui PMM yang mengalami banyak pro dan kontra.

Dalam salah satu perbincangan yang disiarkan di channel pendidikan terkemuka, Suyanto.id, Prof. Suyanto, Ph.D., mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan mantan Dirjen Mandikdasmen Kemdikbud RI, memandu diskusi yang menarik.

Salah satu tamu undangan dalam episode tersebut adalah Dudung Abdul Qodir, M.Pd., Wasekjen PB PGRI. Topik yang dibahas dalam video tersebut adalah “Guru Terbelenggu Aplikasi Administrasi.”

Dalam kesempatan tersebut, Dudung Abdul Qodir, selaku perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan baru yang diterapkan dalam administrasi guru.

Menurutnya, kebijakan yang seharusnya dirancang untuk memudahkan guru justru malah menimbulkan kesulitan dan memberikan beban tambahan bagi mereka.

Poin-poin yang disoroti oleh Wasekjen PB PGRI dalam survey yang dilakukan oleh PGRI mengenai kebijakan baru pengisian Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mencakup beberapa aspek yang patut dipertimbangkan bersama:

  1. Kurangnya Pemahaman tentang e-Kinerja Guru di PMM: Dari hasil survei yang dilakukan, hampir 30% guru mengaku belum memahami atau bahkan tidak mengetahui tentang e-Kinerja guru. Hal ini menunjukkan perlunya penyuluhan dan pelatihan yang lebih intensif terkait dengan implementasi teknologi dalam administrasi guru.
  2. Kesesuaian Aplikasi PMM dengan e-Kinerja BKN:Salah satu temuan yang menarik adalah bahwa aplikasi PMM tampaknya belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur teknologi yang mendukung implementasi kebijakan baru ini.

Halaman selanjutnya,

3. kekurangan sosialisasi…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 108,265 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis