PGRI Berhasil Gugat Permendikbud Nomor 26 Tahun 2024, Bagaimana dengan Pengelolaan Kinerja di PMM?

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian, tentu kita berharap juga problematika yang saat ini banyak dirasakan oleh guru yaitu mengenai pengisian pengelolaan kinerja melalui PMM yang mengalami banyak pro dan kontra.

Dalam salah satu perbincangan yang disiarkan di channel pendidikan terkemuka, Suyanto.id, Prof. Suyanto, Ph.D., mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan mantan Dirjen Mandikdasmen Kemdikbud RI, memandu diskusi yang menarik.

Salah satu tamu undangan dalam episode tersebut adalah Dudung Abdul Qodir, M.Pd., Wasekjen PB PGRI. Topik yang dibahas dalam video tersebut adalah “Guru Terbelenggu Aplikasi Administrasi.”

Dalam kesempatan tersebut, Dudung Abdul Qodir, selaku perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan baru yang diterapkan dalam administrasi guru.

Menurutnya, kebijakan yang seharusnya dirancang untuk memudahkan guru justru malah menimbulkan kesulitan dan memberikan beban tambahan bagi mereka.

Poin-poin yang disoroti oleh Wasekjen PB PGRI dalam survey yang dilakukan oleh PGRI mengenai kebijakan baru pengisian Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mencakup beberapa aspek yang patut dipertimbangkan bersama:

  1. Kurangnya Pemahaman tentang e-Kinerja Guru di PMM: Dari hasil survei yang dilakukan, hampir 30% guru mengaku belum memahami atau bahkan tidak mengetahui tentang e-Kinerja guru. Hal ini menunjukkan perlunya penyuluhan dan pelatihan yang lebih intensif terkait dengan implementasi teknologi dalam administrasi guru.
  2. Kesesuaian Aplikasi PMM dengan e-Kinerja BKN:Salah satu temuan yang menarik adalah bahwa aplikasi PMM tampaknya belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur teknologi yang mendukung implementasi kebijakan baru ini.

Halaman selanjutnya,

3. kekurangan sosialisasi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 108,252 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis