Petunjuk Teknis dalam Penulisan Diktat untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Kerangka Penulisan Diktat

Menurut Hajid (2011), kerangka dalam penulisan diktat sekurang-kurangnya memuat beberapa hal berikut,

1.) Bagian Awal

a. Halaman Sampul.

b. Halaman Penulis dan Penerbit.

  • Halaman Persembahan (ungkapan untuk siapa saja), jika diperlukan.
  • Halaman Pengesahan atau validasi, jika diperlukan.

c. Kata Pengantar

  • Memberikan informasi garis besar tentang diktat yang ditulis:
  • Pokok-pokok pemikiran/permasalahan dalam diktat.
  • Siapa pengguna atau pembaca diktat.
  • Pendekatan penulisan diktat (perbedaan dengan yang lain).
  • Informasi tambahan atau suplemen dan bila perlu media pembelajaran lain.

d. Daftar Isi

e. Daftar Gambar/ Tabel.

2.) Bagian isi

Bagian isi terdiri dari bab-bab, sub bab yang diturunkan berdasarkan silabus, RPP guru mata pelajaran yang meliputi:

a. Judul/topik pembelajaran.

b. Rumusan Kompetensi yang harus diperoleh siswa dengan topik pembelajaran dan kata-kata/istilah/ungkapan kunci.

c. Isi/materi topik pembelajaran.

d. Lembar pertanyaan.

e. Model-model pertanyaan atau tes/latihan dapat berupa:

  • Tes benar-salah (true-false test),
  • Soal isian (essay test),
  • Tes pilihan ganda (multiple choice test), dan tugas-tugas lain

f. Topik/materi diskusi

g. Saran-saran lebih lanjut

h. Kunci Jawaban (jika diperlukan)

3.) Bagian akhir

a. Daftar pustaka (yang digunakan dalam menulis diktat)

b. Indeks (bila diperlukan)

c. Lampiran

Halaman berikutnya

Petunjuk Teknis Penulisan Diktat

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis