Perubahan Pada Sertifikat Guru Penggerak Sebagai Syarat Menjadi Kepala Sekolah

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, semua guru harus memiliki kesempatan yang sama, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti program diklat sebagai calon kepala sekolah. Maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa diklat bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah sangat penting karena membekali mereka dengan keterampilan manajemen yang sangat diperlukan dalam mengelola pendidikan di sekolah.

Menurutnya, semua guru harus diberi kesempatan yang sama, terlepas dari apakah mereka mengikuti program guru penggerak atau tidak. Penunjukan kepala sekolah merupakan hak pemerintah daerah, dan diharapkan mereka akan memiliki diskresi dalam memilih kandidat yang tepat. Hal ini diungkapkan sebagai tanggapan atas pertanyaan Ketua PGRI terkait syarat sertifikat guru penggerak sebagai persyaratan untuk menjadi kepala sekolah.

Sertifikat guru penggerak adalah sertifikasi yang diberikan kepada guru-guru yang telah terbukti mampu menggerakkan sekolah atau lingkungan pendidikan di sekitarnya untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Program sertifikasi guru penggerak dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia pada tahun 2020 dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dengan melatih guru-guru untuk menjadi penggerak perubahan dan inovasi di sekolah mereka.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Namun, sekarang ada perdebatan mengenai penggunaan sertifikat guru penggerak sebagai syarat menjadi kepala sekolah. Demikian informasi mengenai Perubahan Pada Sertifikat Guru Penggerak Sebagai Syarat Menjadi Kepala Sekolah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis