Perubahan Info GTK Kifah Guru Penerima TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Guru Sertifikasi Wajib Tahu!

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023 menjadi kabar yang wajib guru sertifikasi ketahui.

Pasalnya beberapa perubahan tersebut berpengaruh terhadap proses serta alur pencairan TPG kedepannya.

Perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 sudah disampaikan pihak info GTK melalui laman resminya.

Hal tersebut ditandai dengan perubahan tampilan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Lalu bagaimana jelasnya terkait perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Simak penjelasan berikut terkait perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Perubahan Info GTK Kifah Guru Penerima TPG 2023

Info GTK kifah guru  penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 muncul tampilan baru.

Tampilan baru Info GTK kifah penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini banyak dipertanyakan oleh guru-guru.

Dari tampilan baru Info GTK kifah tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini menandakan bahwa pencairan TPG guru telah dekat.

Lebih lanjut untuk Info GTK yang disebut kifah ini juga tengah dalam status validasi TPG atau sedang proses validasi.

Di dalam isi tampilan Info GTK yang terbaru ini juga terdapat persyaratan penerima tunjangan profesi guru atau TPG, seperti diantaranya yakni:

  1. Memiliki sertifikat pendidik
  2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
  3. Memiliki beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya

Selain itu, banyak juga guru yang bertanya ketika membuka Info GTK kifah bahwa ada yang tidak valid.

Kemudian, pada tampilan baru juga ada informasi mengenai status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem seleksi, beban mengajar yang belum valid, usia, keaktifan, format pembayaran, dan lain sebagainya.

“Data di atas adalah data terakhir yang berhasil ditarik dari server BKN, apabila masih ada data yang belum sesuai dengan data MYS/APK, silahkan tarik ulang data kepegawaian dari server BKN dengan click tombol,” tulis keterangan di Info GTK.

Kemudian untuk beban mengajar guru ada tampilan keterangan seperti di bawah ini:

“Usia sudah lebih dari 60 tahun, sehingga tercatat sudah pensiun. Beban mengajar sudah tidak dihitung saat usia guru sudah melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Silahkan lihat bagian verifikasi,”

Ada tampilan tersebut, guru jangan khawatir sebab artinya sedang dalam proses penarikan data.

Meski demikian, guru juga harus mengecek untuk update terakhir yang tertera di tampilan awal Info GTK, di bagian kiri bawah.

Di bagian itu dapat diketahui kapan terakhir kali guru melakukan update data.

Sebagai informasi guru sertifikasi harus mengecek secara berkala Info GTK nya, terkait dengan data-data yang ada di Dapodik dengan yang di Info GTK apakah telah sesuai ataukah belum.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan hal…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24,803 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis