Perubahan Info GTK Kifah Guru Penerima TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Guru Sertifikasi Wajib Tahu!

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023 menjadi kabar yang wajib guru sertifikasi ketahui.

Pasalnya beberapa perubahan tersebut berpengaruh terhadap proses serta alur pencairan TPG kedepannya.

Perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 sudah disampaikan pihak info GTK melalui laman resminya.

Hal tersebut ditandai dengan perubahan tampilan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Lalu bagaimana jelasnya terkait perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Simak penjelasan berikut terkait perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait perubahan info GTK kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023.

Perubahan Info GTK Kifah Guru Penerima TPG 2023

Info GTK kifah guru  penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 muncul tampilan baru.

Tampilan baru Info GTK kifah penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini banyak dipertanyakan oleh guru-guru.

Dari tampilan baru Info GTK kifah tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini menandakan bahwa pencairan TPG guru telah dekat.

Lebih lanjut untuk Info GTK yang disebut kifah ini juga tengah dalam status validasi TPG atau sedang proses validasi.

Di dalam isi tampilan Info GTK yang terbaru ini juga terdapat persyaratan penerima tunjangan profesi guru atau TPG, seperti diantaranya yakni:

  1. Memiliki sertifikat pendidik
  2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
  3. Memiliki beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya

Selain itu, banyak juga guru yang bertanya ketika membuka Info GTK kifah bahwa ada yang tidak valid.

Kemudian, pada tampilan baru juga ada informasi mengenai status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem seleksi, beban mengajar yang belum valid, usia, keaktifan, format pembayaran, dan lain sebagainya.

“Data di atas adalah data terakhir yang berhasil ditarik dari server BKN, apabila masih ada data yang belum sesuai dengan data MYS/APK, silahkan tarik ulang data kepegawaian dari server BKN dengan click tombol,” tulis keterangan di Info GTK.

Kemudian untuk beban mengajar guru ada tampilan keterangan seperti di bawah ini:

“Usia sudah lebih dari 60 tahun, sehingga tercatat sudah pensiun. Beban mengajar sudah tidak dihitung saat usia guru sudah melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Silahkan lihat bagian verifikasi,”

Ada tampilan tersebut, guru jangan khawatir sebab artinya sedang dalam proses penarikan data.

Meski demikian, guru juga harus mengecek untuk update terakhir yang tertera di tampilan awal Info GTK, di bagian kiri bawah.

Di bagian itu dapat diketahui kapan terakhir kali guru melakukan update data.

Sebagai informasi guru sertifikasi harus mengecek secara berkala Info GTK nya, terkait dengan data-data yang ada di Dapodik dengan yang di Info GTK apakah telah sesuai ataukah belum.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan hal…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24,805 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis