Perubahan Info GTK Kifah Guru Penerima TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Guru Sertifikasi Wajib Tahu!

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selaras dengan hal tersebut berikut ini merupakan penjelasan terkait TPG cair Maret 2023.

TPG Cair Maret 2023 Guru Bersertifikasi Full Senyum

Guru sertifikasi bisa bergembira. Di bulan Maret 2023 ini akan ada pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1.

Diketahui, pemberian TPG masih mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. Sebab belum ada aturan pengganti.

Menurut PP Nomor 41 Tahun 2009, tunjangan profesi guru merupakan penghargaan bagi guru dan dosen yang sudah sertifikasi.

“Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya,” bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.

Berikut ini jadwal pencairan TPG 2023:

Tunjangan profesi guru diberikan ke guru sertifikas baik PNS maupun non-PNS, tapi nominalnya berbeda. Guru PNS sertifikasi, berdasarkan Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara di Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru Rp 1,5 juta.

Pemerintah memberikan TPG per bulan. Akan tetapi, untuk pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan per 3 bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi guru yang akan didapatkan para guru sertifikasi:

  1. Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
  2. Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
  3. Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
  4. Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Sebagai catatan, tanggal pencairan TPG 2023 di setiap daerah bisa berbeda-beda, tergantung pada pemerintah daerah masing-masing.

Akan tetapi ada beberapa kategori guru sertifikasi yang tidak menerima TPG cair Maret 2023 ini, berikut merupakan rincian kategori guru yang tidak menerima TPG.

  1. Guru sertifikasi meninggal dunia.
  2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.
  3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
  4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
  6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

 

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru Penerima…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 24,785 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru