Pertek NI PPPK Guru Terbaru dari BKN, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan proses penetapan NI PPPK guru PPPK tahun 2022 sudah menunjukan perkembangan yang  positif. Di buktikan dengan adanya Petimbangan Teknis (Pertek) NI PPPK Guru terbaru.

Untuk mengetahui selengkapnya dapat disimak dalam artikel ini.

Pada pertek NI PPPK guru 2022 per 8 Juni 2023 ini dari Kantor Regional VIII BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Kanreg VIII BKN melaporkan pertek NI PPPK guru 2022, ada banyak instansi yang sudah ACC NI PPPK guru. Dan jumlahnya yang menunjukan kebahagian yang berarti akan segera usai pengurusan NI PPPK guru ini.

Namun, di posisi lain ada  juga Instansi pada pertek NI PPPK guru 2022 ini yang BTS dan TMS, bahkan ada yang tidak di ACC semua.

Untuk itu perlu juga diketahui istilah istilah yang ada dalam pengusulan dan penetapan NI PPPK guru, apa saja istilah tersebut?

Usul masuk merupakan usulan dari instansi yang diajukan melalui Aplikasi SIASN

BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi

TMS : Dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat

ACC : Dokumen usulan memenuhi syarat

Dalam hal ini, berikut merupakan pertek NI PPPK guru 2022 per 8 Juni 2023 yang wajib guru ketahui, diantaranya yakni:

  •  Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara, proses verifikasi 146, usul masuk 153, BTS 3, ACC 4
  • Pemerintah Kab. Sukamara, proses verifikasi  0, BTS 2, usul masuk 66, ACC 64
  • Pemerintah Kab. Tabalong, proses verifikasi  88, usul masuk 293, BTS 20, ACC 185
  • Pemerintah Kab. Tanah Bumbu, proses verifikasi  56, usul masuk 56, dan lainnya 0
  • Pemerintah Kab. Tanah Liat, usul masuk 199, BTS 2, ACC 197, dan lainnya 0
  • Pemerintah Kab. Tapin, usul masuk 165, dan ACC 165
  • Pemerintah Kota Balikpapan, usul masuk 722, BTS 4, proses verifikasi 488, dan ACC 230
  • Pemerintah Kota Banjarbaru, usul masuk 92, BTS 1, dan ACC 91
  • Pemerintah Kota Banjarmasin, usul masuk 416, ACC 415, BTS 1
  • Pemerintah Kota Bontang, usul masuk 28, usul masuk 122, ACC 94

Halaman selanjutnya,

Pemerintah Kota Palangkaraya,..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1,825 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru