Pertanyaan dan Jawaban Lengkap BKN Tentang Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Benarkah Tidak Jadi Digelar?

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanya Jawab PPPK Tenaga Teknis – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan 2022 masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2022, pemerintah direncanakan juga membuka PPPK untuk Tenaga Teknis. Namun, muncul kabar bahwa seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tidak jadi digelar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dibuka secepatnya.

Nantinya, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 imbuhnya, juga akan dilakukan melalui laman SSCASN.

Sisadur dari Kompas.com, Satya mengatakan bahwa pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dibuka secepatnya.

Lantas, apa saja syarat, dan dokumen yang dibutuhkan, serta bagaimana cara daftarnya?

Berikut tanya jawab seputar syarat hingga dokumen persyaratan untuk daftar PPPK Tenaga Teknis 2022:

1. Siapa saja yang bisa daftar PPPK Tenaga Teknis 2022?

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

2. Berapa batas usia pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022?

Saat mendaftar, batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman berikutnya

Bagaimana ketentuan pelamar..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis