Tanya Jawab PPPK Tenaga Teknis – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan 2022 masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2022, pemerintah direncanakan juga membuka PPPK untuk Tenaga Teknis. Namun, muncul kabar bahwa seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tidak jadi digelar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dibuka secepatnya.
Nantinya, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 imbuhnya, juga akan dilakukan melalui laman SSCASN.
Sisadur dari Kompas.com, Satya mengatakan bahwa pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dibuka secepatnya.
Lantas, apa saja syarat, dan dokumen yang dibutuhkan, serta bagaimana cara daftarnya?
Berikut tanya jawab seputar syarat hingga dokumen persyaratan untuk daftar PPPK Tenaga Teknis 2022:
1. Siapa saja yang bisa daftar PPPK Tenaga Teknis 2022?
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Berapa batas usia pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022?
Saat mendaftar, batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya