Persyaratan untuk Penerbitan NUPTK

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, untuk PTK yang berstatus CPNS atau NS melampirkan:

  • Penetapan atau keputusan pengangkatan CPNS atau PNS.
  • Penetapan dan juga keputusan penugasan dari Dinas Pendidikan yang sesuai kewenangannya.
  • Bagi PTK yang berstatus bukan PNS yang diangkat oleh Pemda melampirkan Surat Keterangan minimal dari Kepala Bidang yang menangani PTK pada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Untuk PTK yang bertugas di satuan pendidikan yang didirikan oleh badan penyelenggara satuan pendidikan, wajib melampirkan:
  • Penetapan dan juga keputusan pengangkatan dari badan penyelenggara satuan pendidikan.
  • Penetapan atau keputusan penugasan dari kepala satuan pendidikan atau badan penyelenggara satuan pendidikan.
  • Untuk PTK yang bertugas di satuan pendidikan yang didirikan oleh orang perorangan ataupun kelompok masyarakat atau Pemerintah Desa dengan melampirkan surat tugas atau surat tugas dari kepala satuan pendidikan.

Hal tersebut merupakan syarat untuk penerbitan Nomor Unik Pendidk dan Tenaga Kependidikan yang harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan juga SMK. Hal tersebut dikarenakan syarat syarat tersebut adalah penting untuk dipenuhi.

Selain itu jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka akan terjadi berbagai kendala dan juga masalah dalam penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut.

Oleh sebab itu hal tersebut sangat penting untuk diketahui oleh para guru. Selain itu, NUPTK tersebut, juga sangat dibutuhkan oleh guru dalam mengajara pada satuan Pendidikan. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut adalah syarat utama yang harus dimiliki guru untuk mengajar.

Demikian informasi mengenai Persyaratan untuk Penerbitan NUPTK semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis