Pendataan Non-ASN – Pimpinan honorer K2 mengungkap fakta adanya permainan oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam pendataan non-ASN.
Oknum BPD diduga menggunakan momentum pendataan non-ASN ini untuk memasukkan saudara, kerabat, dan kenalannya.
“Apa yang diungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas itu benar bahwa pemda suka menyembunyikan data honorer. Giliran ada pendataan non-ASN, cepat-cepat dimasukkan,” kata Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar sebagaimana dilansir dari JPNN.com.
Dia menyebutkan kenakalan oknum pegawai BKD sudah jadi rahasia umum. Kalau ada keluarganya langsung dimasukkan mumpung ada pendataan non-ASN.
Dia menyarankan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas untuk sidak ke daerah.
Pasti akan ditemukan permainan BKD di hampir sebagian besar pemda. Menurut Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar, jika Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap menggunakan database honorer K2 pada 2014, angkanya tidak akan membeludak, tetapi malah berkurang.
“Kalau angkanya dari 410 ribu menjadi 2,3 juta itu karena sudah dengan non-K2. Jadi, kalau murni K2 pasti berkurang banyak,” ujarnya.
Dengan angka 2,3 juta honorer, Sean meminta pemerintah tidak lantas membuat aturan yang merugikan honorer K2.
Semestinya selesaikan dahulu honorer K2, baru non-K2, apalagi tenaga teknis administrasi belum tersentuh.
“Ibarat kereta, gerbong pertama diselesaikan dahulu. Jangan malah pemerintah bingung dengan non-K2,” pungkasnya
Disisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya akan menyisir lagi data honorer yang sudah terinput.
“Kami masih mencoba memilah-milah dan memperbaiki data yang masuk. Setelah komplet, masih perlu diverifikasi oleh lembaga independent,” ujar Bima.
Dia menyebut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemungkinan melakukan verifikasi data honorer.
Alasannya, cakupan instansi cukup banyak dan luas sehingga tidak mungkin dilakukan sendiri oleh BKN.
Terlebih, jika ditemukan ada data honorer bodong, BKN tidak punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Jadi, keterlibatan BPKP dianggap penting.
Halaman berikutnya
Sementara, terkait masih ada..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya