Perjuangkan Nasib Honorer di 2023, Pemda Prioritaskan Honorer Kategori Ini jadi ASN PPPK 2022

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Honorer 2023 – Keresahan Pemerintah Daerah (Pemda) atas adanya rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, nampaknya mulai menemukan titik terang.

Di mana saat ini, para kepala daerah sedang memperjuangkan tenaga honorer, setelah dikabarkan Pemerintah Pusat bakal menghapus tenaga non ASN di tahun 2023.

Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajamen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada aturan itu disebutkan bahwa pegawai honorer di instansi Pemerintah bakal tetap melakukan tugas mereka, paling lambat hingga tahun 2023 mendatang.

Karena itu, Pemda sempat dikabarkan pusing tujuh keliling dan merasa keberatan, mengingat sebagian kepala daerah yang hingga saat ini masih mengunakan tenaga honorer, anggarannya terbatas.

Mengatasi hal tersebut, pihak KemenPAN-RB, serta sejumlah Pemda yang tergabung dalam APEKSI, APKASI, dan APPSI, telah sepakat untuk mengkaji kembali wacana penghapusan honorer di tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan solusi atau jalan tengah untuk polemik tersebut.

KemenPAN-RB kedepan akan mengizinkan Pemda mengangkat tenaga honorer. Akan tetapi, hanya sepanjang masa jabatan kepala daerah tersebut.

Anas menjelaskan bahwa solusi ini merupakan jalan tengah yang ditawarkan. Menurutnya, para Bupati akan marah bila tidak ada titik temu, sehingga keresahan Pemda tidak tertampung.

Untuk menjalankan solusi tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemda telah bersepakat untuk bentuk tim kecil.

Arya Sugiarto selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemda bakal bentuk tim kecil untuk menyamakan sudut pandang dalam penyelesaian tenaga non-ASN.

Ke depannya, tim ini juga akan mendorong masing-masing instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam percepatan proses pemetaan, validasi data, penganggaran, serta menyiapkan peta jalan yang realistis.

Halaman berikutnya

Arya mengaku tim yang dibentuk telah..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis