Perjuangkan Nasib Honorer di 2023, Pemda Prioritaskan Honorer Kategori Ini jadi ASN PPPK 2022

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arya mengaku tim yang dibentuk telah sepakat mencari solusi terbaik, untuk masa depan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Ia pun berharap, perjuangan yang dilakukan itu bisa menghasilkan titik temu.

Menurut Arya, ada tiga poin win win solutions yang akan didorong Pemda. di antaranya:

  • Pertama, Pemda bakal prioritaskan honorer dengan masa pengabdian yang lama, untuk bisa masuk formasi PPPK.
  • Kedua, Pemda harap pemerintah pusat bakal perjuangkan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU), untuk membantu pembiayaan Pemda.
  • Ketiga, pembentukan kanalisasi tenaga kerja yang tidak bisa diakomodasi jadi ASN atau PPPK, melalui kolaborasi bersama kementrian lain, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta lainnya.

Dengan win win solutions di atas, Pemda sepertinya berniat untuk mengangkat status honorer menjadi PPPK, dengan catatan dukungan dari anggaran DAU.

Atas kabar ramainya penolakan Pemda terkait status tenaga honorer, Deputi Bidang SDM Aparatur Alex Denni mengungkapkan, bahwa masalah Pemda bukanlah soal istilah PPPK atau honorer, melainkan soal anggaran.

Karena selama ini, gaji PPPK telah ditetapkan sesuai UMR dan dipatok sesuai aturan. Untuk itu, dia melihat pertimbangan menetapkan gaji PPPK, dengan bentuk kisaran yang memuat batas atas dan bawah.

Pada dasarnya, pemerintah punya alasan mulia untuk menghapus keberadaan tenaga honorer dalam sistem Pemerintahan.

Mantan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pernah mengungkapkan, alasan mulia Presiden Jokowi dalam hal ini yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Halaman berikutnya

Di mana pada peraturan tersebut..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru