Fenomena penggelapan dana BOS di satuan pendidikan sudah marak terjadi. Maka dari itu pemerintah menggalakkan adanya kebijakan pelaporan tanggungjawab terkait penggunaan BOS.
Jangan sampai terlambat untuk melaporkan laporan pertanggungjawaban. Biasanya, jika terjadi keterlambatan, maka satuan pendidikan tersebut akan mendapat sanksi sehingga di tahun berikutnya bisa saja satuan pendidikan tersebut tak mendapat jatah BOS kembali. Hal ini tentu saja akan merugikan sekolah tersebut.
Nah, demikian ulasan mengenai perhitungan BOS dan beberapa penjelasannya.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2