Sebelum jadwal tahap seleksi administrasi berakhir di tanggal 15 November, Anda sebagai peserta perlu memperhatikan pelaksanaan seleksi administrasi PPPK guru 2022 agar dapat dinyatakan lolos seleksi Administrasi.
Untuk waktu pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 akan diumumkan tanggal 16 hingga 17 November 2022.
Tentu saja peserta berharap untuk dapat melewati tahap ini dan dinyatakan lulus untuk dapat mengikuti seleksi di tahap selanjutnya.
Terdapat beberapa yang perlu diperhatikan, yang menjadi penyebab gagal di tahap seleksi administrasi PPPK guru 2022.
Berikut ini enam penyebab utama pelamar gagal seleksi administrasi PPPK Guru 2022 seperti dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) yaitu antara lain:
1. Pelamar melamar ke formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan
Linieritas latar belakang pendidikan dengan formasi yang dilamar menjadi sangat oenting dan sangat diperhitungkan dalam seleksi PPPK guru 2022 ini.
Dari informasi yang diperoleh, pada pelaksanaan PPPK guru di tahun lalu, sering kali gagal di seleksi administrasi dikarenakan ketidaksesuaian ijazah dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
2. Hasil dari scan dokumen yang dilampirkan tidak terbaca jelas
Penyebab gagal seleksi administrasi PPPK Guru 2022 selanjutnya yaitu hasil scan dokumen yang tidak terbaca jelas oleh sistem.
Hasil scan dokumen yang kurang jelas biasanya disebabkan oleh hasil scan menggunakan handphone, maka dari itu hal itu sangat tidak disarankan. Tetapi untuk scan dokumen disarankan menggunakan alat scanner agar hasilnya lebih jelas dan terbaca.
3. Kesalahan dalam mengunggah berkas pendukung
Salah mengunggah dokumen pendukung juga menjadi penyebab kegagalan seleksi administrasi PPPK guru 2022.
Atas dasar itu, pelamar perlu mengecek dengan teliti dokumen yang perlu diupload harus sesuai dengan permintaan dari sistem, untuk meminimalisir kesalahan tersebut.
4. Salah mengisi data pribadi dan data pendidikan
LKesalahan mengisi data pribadi dan data pendidikan akan menyebabkan pelamar gagal seleksi administrasi PPPK Guru 2022.
Oleh karena itu, sebelum mengisi data, pelamar sebaiknya menyelaraskan data KTP dan KK di Dukcapil agar data pribadi dapat terbaca oleh sistem. Karena data yang diinput oleh pelamar harus data yang juga terekam odi Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil.
5. Unggahan pas foto tidak sesuai dengan ketentuan
Hal ini sering kali disepelekan, karena sering terjadi yaitu unggahan pas foto yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diminta.
Berdasarkan ketentuan, pas foto yang diunggah harus menggunakan foto terbaru, berpakaian formal dengan latar belakang merah, serta ukuran foto, jenis file foto dan lain sebagainya perlu diperhatikan.
Apabila pelamar mengunggah foto berlatar belakang biru, misalnya, maka ada kemungkinan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Halaman selanjutnya
6. Tidak mengakhiri pendaftaran…
Halaman : 1 2 Selanjutnya