Perbedaan Pelamar Prioritas dan Umum Seleksi PPPK 2022

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar Prioritas dan Umum PPPK 2022 – Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022. Seleksi ini diperuntukan pagi guru honorer yang hendak penjadi PPPK.

Seleksi PPPK guru 2022 memiliki 2 kategori yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas terdiri dari Prioritas I, Prioritas II, Prioritas III dan Pelamar Umum.

Nadiem Makarim menyampaikan bahwa, untuk tahun ini akan ada sekitar 319.000 formasi tersedia untuk guru yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022

Dilansir dalam laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, terdapat empat kategori pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.

Berikut beberapa penjelasan mengenai kategori-kategoru tersebut.

Halaman berikutnya

Kategori pelamar prioritas dan umum

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis