Perbedaan Pelamar Prioritas dan Umum Seleksi PPPK 2022

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar Prioritas dan Umum PPPK 2022 – Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022. Seleksi ini diperuntukan pagi guru honorer yang hendak penjadi PPPK.

Seleksi PPPK guru 2022 memiliki 2 kategori yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas terdiri dari Prioritas I, Prioritas II, Prioritas III dan Pelamar Umum.

Nadiem Makarim menyampaikan bahwa, untuk tahun ini akan ada sekitar 319.000 formasi tersedia untuk guru yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022

Dilansir dalam laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, terdapat empat kategori pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.

Berikut beberapa penjelasan mengenai kategori-kategoru tersebut.

Halaman berikutnya

Kategori pelamar prioritas dan umum

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis