..
Pelamar Prioritas 3
Untuk pelamar prioritas III adalah guru non ASN yang tidak termasuk pada guru non ASN yang berada pada pelamar prioritas pertama pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Selain itu kategori guru ini adalah guru yang memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun dan setara dengan 6 bulan pada Dapodik.
Pelamar Umum
Untuk pelamar umum sendiri terdiri dari lulusan PPG yang telah terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan juga pelamar yang telah terdaftar pada dapodik.
Selain itu terdapat penilaian kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan juga 3. Adapun seleksi untuk pelamar prioritas II dan juga pelamar prioritas III dilakukan dengan kesesuaian sebagai berikut:
- Kualifikasi akademik
- Kompetensi
- Kinerja
- Pemeriksaan latar belakang
Beberapa hal diatas merupakan perbedaan dari pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum. Hal tersebut dapat diperhatikan agar tidak salah dalam memahami mekanisme yang digunakan pada seleksi PPPK tahun 2022 ini.
Dengan memahami beberapa kategori tersebut tentu dapat mengerti bagaimana mekanisme yang digunakan pada seleksi PPPK tahun 2022 ini. Demikian informasi mengenai Perbedaan Pada Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum PPPK 2022.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2