Perbedaan Pada Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pelamar Prioritas 3

Untuk pelamar prioritas III adalah guru non ASN yang tidak termasuk pada guru non ASN yang berada pada pelamar prioritas pertama pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Selain itu kategori guru ini adalah guru yang memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun dan setara dengan 6 bulan pada Dapodik.

Pelamar Umum

Untuk pelamar umum sendiri terdiri dari lulusan PPG yang telah terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan juga pelamar yang telah terdaftar pada dapodik.

Selain itu terdapat penilaian kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan juga 3. Adapun seleksi untuk pelamar prioritas II dan juga pelamar prioritas III dilakukan dengan kesesuaian sebagai berikut:

  1. Kualifikasi akademik
  2. Kompetensi
  3. Kinerja
  4. Pemeriksaan latar belakang

Beberapa hal diatas merupakan perbedaan dari pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum. Hal tersebut dapat diperhatikan agar tidak salah dalam memahami mekanisme yang digunakan pada seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Dengan memahami beberapa kategori tersebut tentu dapat mengerti bagaimana mekanisme yang digunakan pada seleksi PPPK tahun 2022 ini. Demikian informasi mengenai Perbedaan Pada Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum PPPK 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis