Perbedaan Asesmen Formatif Dan Asesmen Sumatif Dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif atau penilaian ini bertujuan untuk membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang sudah dibuat sebelumnya. Asesmen ini berbentuk laporan pencapaian hasil belajar yang berisi tentang laporan pembelajaran yang ditambahkan dengan data atau informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.

Asesmen ini biasanya dilakukan di akhir pembelajaran misalnya akhir semester, atau akhir tahun ajaran.Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam asesmen ini yaitu pendidik dapat menggunakan Teknik dan instrument yang beragam seperti tes, namun dapat dilakukan dengan observasi dan performa misalnya praktik, melakukan projek, atau membuat portofolio.

Umpan balik dari asesmen ini yaitu laporan hasil akhir pesera didik yang dapat digunkan untuk mengukur tingkat perkembangan peserta didik, dan juga dapat di jadikan panduan oleh pendidik untuk merencanakan aktivitas pada pembelajaran selanjutnya.

Penerapan asesmen pada kurikulum merdeka, pendidik dituntut untuk mengutamakan asesmen formatif. Hal ini dikarenakan untuk memperoleh umpan balik dan mengetahui perkembangan peserta didik. Namun, pendidik juga harus mengingat pentingnya asesmen sumatif karena asesmen ini juga digunakan untuk mengetahui seberapa banyak tujuan pembelajaran yang sudah dicapai.

Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!

Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form Pendaftaran bit.ly/Bundling35JP_Nov

Narahubung:
http://wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)

-Lan

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB