Peraturan PPG Pra Jabatan Model Baru 2022

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan PPG Pra Jabatan Model Baru – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengeluarkan kebijakan khusus bagi calon peserta program pendidikan profesi guru untuk kategori PPG pra jabatan atau bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi guru.

Nantinya, dalam proses penerimaan calon peserta PPG pra jabatan akan terintegrasi secara langsung dengan rekrutmen calon PNS yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Sehingga ketika guru tersebut diangkat sebagai CPNS maka akan secara otomatis pula ia telah mendapatkan sertifikat pendidik sehingga berhak untuk memperoleh tunjangan profesi guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tentang teknis dan mekanisme pelaksanaan PPG pra jabatan ini tertuang dalam ketentuan yang dikenal dengan PPG pra jabatan model baru yang sejauh ini pelaksanaannya masih belum akan ditentukan realisasinya.

Dengan peraturan PPG Pra Jabatan model baru ini pula, nantinya akan secara otomatis menghapus ketentuan pelaksanaan PPG pra jabatan sebelumnya, di mana calon guru yang berasal dari lulusan perguruan tinggi fresh graduate yang berminat untuk menjadi guru tidak bisa lagi mengikuti pelaksanaan PPG pra jabatan model baru ini.

Pemberlakuan pelaksanaan program PPG pra jabatan model baru ini dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lebih didasari karena fakta di lapangan yang menunjukkan jika banyak guru CPNS baru yang ternyata belum atau bahkan tidak memiliki sertifikat guru.

Kondisi ini juga berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan bahwa banyak lulusan fresh graduate yang belum memiliki surat keputusan mengajar tapi sudah memiliki sertifikasi guru.

Kondisi ini dirasakan sangat timpang dan tidak sesuai, terlebih jika dikaitkan dengan tujuan utama pelaksanaan program pendidikan profesi guru untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi guru sesuai dengan bidang mata pelajaran yang dikuasainya.

Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam penyampaiannya terkait perubahan pola pelaksanaan PPG pra jabatan model baru ini, menegaskan bahwa pendidikan keprofesian guru mutlak diberikan dan ditujukan dan kebaikan untuk guru sepenuhnya dan kemajuan pendidikan pada umumnya.

Metode pelaksanaan penerimaan calon peserta PPG pra jabatan model baru yang akan  mulai diterapkan tahun 2022 ini akan disatukan dengan pelaksanaan pra jabatan CPNS setelah dinyatakan lolos dan diangkat sebagai PNS maka guru tersebut akan juga memperoleh sertifikat pendidikan guru dan akan menjalankan tugas dan profesinya sesuai dengan sekolah ataupun daerah tempat ia ditugaskan.

Dalam penerapannya pula, guru CPNS yang akan mengikuti seleksi keikutsertaan dalam PPG pra jabatan model baru ini, harus mengikuti sejumlah tes kompetensi utama yang meliputi: tes penguasaan konten pendidikan, tes kepribadian, literasi dan numerasi dan yang terakhir mengikuti tes wawancara.

Sedangkan bagi guru CPNS yang dinyatakan tidak lulus dalam pelaksanaan tes sebagai peserta PPG pra jabatan model baru, maka guru tersebut wajib mengikuti tes PPG pra jabatan model baru tahun berikutnya.

Nah, itulah sekilas tentang peraturan PPG Pra Jabatan model baru yang perlu dipahami bagi calon peserta. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru