Perangkat Ini Wajib Disiapkan Guru Naungan Kemenag

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Naungan Kemenag – Informasi terbaru terkait kemenag yang telah panduan tentan masalah teknis. Masalah teknis yang dikeluarkan oleh kemenag tersebut adalah panduan bagi guru naungan kemenag yang akan mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2022 ini.

Tiga perangkat penting yang dikerluarkan berdsarakan panduang tersebut wajib untuk disiapkan bagai guru naungan kemenag yang mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Pada tahun ini.

Selain mepersiapkan ketiga perangkat tersebut, guru yang akan mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tersebut juga wajib untuk mengetahui tata tertib terkait pelaksanaan seleksi tersebut.

Adapaun ketiga perangkat wajib yang harus disediakan oleh guru naungan kemenag yang mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Pada tahun ini adalah sebagai  berikut.

1. Laptop

Laptop yang harus disiapkan oleh guru naungan kemenag yang mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Pada tahun ini adalah laptop dengan layer minimal sebesar 10 inch. Kemudian untuk spesifikasi laptop minimal yang harus dimiliki adalah laptop dengan sistem operasi Windows 8 32 bit atau dapat juga menggunakan latop dengan spesifikasi minimal Mac OS versi 10.

Kemudian untuk minimal hardware yang harus disiapkan adalah laptop dengan minimal memori RAM sebesar 2 GB dengan penyimpanan minimal sebesar 10 GB. Selain itu, audio pada laptop harus dipastikan jelas dan tanpa gangguan agar dapat berfungsi dengan baik.

Untuk masalah baterai, peserta diharapkan menyiapkan baterai dengan fungsi yang masih berjalan normal walaupun baterai tersebut telah habis peserta dapat menyiapkan charger.

Halaman Selanjutnya

Perangkat Wajib

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis