Pendidikan politik merupakan sebuah proses untuk membina individu agar mampu memahami, menilai, dan mengambil keputusan tentang berbagai permasalahan dengan cara-cara yang tepat dan rasional, termasuk dalam menghadapi masalah yang bias maupun isu yang kontroversial.
Pendidikan merupakan sebuah sarana dalam rangka untuk mengembangkan kemampuan individu agar menjadi individu yang mempunyai iman, taqwa, perilaku mulia, berpengetahuan, cakap, kreatif, tanggung jawab, berkompeten dan mandiri.
Pendidikan dan masyarakat memiliki keterkaitan dan saling berperan. Hal tersebut didukung pada keadaan di era sekarang ini yang mana setiap orang selalu menyadari akan peranan dan nilai pendidikan. Sehingga dengan demikian setiap warga masyarakat harus memiliki kemauan dan tekat yang kuat untuk aktif berpartisipasi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan. Dengan pendidikan yang maju maka kehidupan masyarakat juga akan maju, makmur, berbudi pekerti luhur dan sejahtera.
Pengetahuan politik akan membawa orang pada tingkat partisipasi tertentu. Pada pandangan politik seseorang tidak hanya dituntut mengembangkan pengetahuan juga harus mengembangkan aspek sikap dan keterampilan.
Tujuan utama pendidikan politik yakni supaya setiap individu dapat mengenal dan memahami nilai-nilai ideal yang terkandung dalam sistem politik yang sedang diterapkan.
Pendidikan politik dapat mengubah pandangan seseorang yang mana setiap individu tidak hanya sekedar tahu saja tapi juga lebih jauh dapat menjadi seorang warga negara yang memiliki kesadaran politik agar mampu mengemban tanggung jawab yang ditunjukkan dengan adanya perubahan sikap dan peningkatan partisipasi pada dunia politik.
Fungsi utama pendidikan politik yaitu untuk mengubah atau membentuk tata laku pribadi individu dan membentuk suatu tatanan masyarakat yang diinginkan sesuai dengan tuntuan politik.
Selain fungsi tersebut pendidikan politik juga memiliki berbagai tujuan yakni pertama melatih anak muda dan dewasa menjadi warga negara yang baik khususnya dalam fungsi sosial dan politik seperti sikap kerja sama, sikap toleran, loyal terhadap bangsa dan Negara, sikap sportif,membangkitkan dan mengembangkan hati nurani politik, rasa etika politik dan tanggung jawab politik supaya menjadi seseorang yang terpuji.
Agar seseorang memiliki wawasan kritis mengenai relasi-relasi politik yang ada di sekitarnya maka perlu adanya kesadaran bahwa urusan-urusan manusia dan struktur sosial yang ada ditengah masyarakat itu tidak permanen tetapi selalu bisa berubah dan dapat diubah melalui pendidikan politik, mampu mengadakan analisis mengenai konflik-konflik yang aktual serta mampu memecahkan permasalahan yang ada.
Penyelenggaraan pendidikan politik akan memberikan dampak kebaikan kepada masyarakat karena masyarakat akan diajarkan tentang politik yang akan membawa kesejahteraan. Selain itu partisipasi politik dengan jalan memberikan pertimbangan yang konstruktif mengenai masyarakat dan kejadian politik itu merupakan hak-hak demokratis dan hak asasi.
Penyelenggaraan pendidikan politik akan melancarkan proses politik dari warga negara dan pertanggungjawabannya untuk mengatur masyarakat sehingga kehidupan masyarakat akan menjadi lebih sejahtera.
Tujuan diselenggarakannya pendidikan politik pada dasarnya adalah untuk memberikan pedoman bagi generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara sejalan dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Pendidikan politik berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung.
Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan politik menekankan kepada usaha dan pemahaman mengenai nilai-nilai yang etis normatif yakni penanaman nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonssia serta dasar untuk membina dan mengembangkan diri agar dapat ikut berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa dan negara.
Melalui penyelenggaraan pendidikan politik diharapkan dapat membentuk kepribadian bangsa yaitu sadar akan hak, kewajiban, tanggung jawab dan sadar politik terhadap kepentingan bangsa dan negara, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan keteladanan yang baik. Sehingga dengan sadar hukum dan UUD 1945 serta memiliki sikap disiplin, nasionalisme, berwawasan luas, berpandangan jauh ke depan maka dapat membentuk kehidupan bangsa yang maju, berkeadilan dan berkesejahteraan yang didasarkan pada kemampuan obyektif dan kekuatan kolektif bangsa Indonesia sendiri.
Aktif berpartisipasi serta kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan pembangunan nasional dan politik juga turut andil dalam mencapai kesinambungan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran adanya keanekaragaman/pluriformitas suku-suku bangsa dan agama, serta mendukung sistem kehidupan nasional yang demokratis.
Pendidikan tersebut dapat diberikan melalui berbagi jalur dan tidak hanya dibatasi oleh lembaga seperti persekolahan atau organisasi saja tetapi juga dapat diberikan melalui media misalnya media cetak dalam bentuk artikel maupun semua bentuk media lainnya.
Pendidikan politik sebenarnya tidak jadi persoalan namun masyarakat perlu memiliki persepsi bahwa semua pendidikan politik bertujuan baik asalkan mampu memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik tersebut dapat merubah individu yang memiliki kecintaan terhadap bangsanya atau memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan politik formal karena pendidikan politik di sekolah diperoleh dengan adanya pendidikan kewarganegaraan pada pembelajaran formal di kelas melalui berbagai teori yang diajarkan oleh guru dan dipraktekkan secara langsung ataupun tidak langsung melalui upacara bendera dan organisasi yang ada di sekolah.
Sekolah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik melalui kurikulum pengajaran formal yang beraneka ragam yang ditanamkan melalui kegiatan sekolah dan kegiatan-kegiatan guru. Pendidikan politik juga dapat dilakukan melalui kegiatan osis, pramuka, mata pelajaran maupun melalui media massa.
Pendidikan politik tidak hanya diarahkan pada perubahan sikap politik individu saja, akan tetapi juga pada pembaharuan struktur politik pada lembaga kemasyarakatannya yang mana merupakan bimbingan edukatif yang terarah, sistematis, memiliki tujuan jelas, melawan ketidakadilan. Pendidikan ini diarahkan pada humanisasi masyarakat Indonesia supaya lebih sejahtera.
Dalam penyelenggaraan pendidikan politik ada berbagai hambatan yang sering ditemukan yakni pertama sulitnya menyadarkan rakyat akan kondisi diri sendiri yang diliputi banyak kesengsaraan dan kemiskinan yang mana disebabkan karena terlalu lamanya hidup dalam iklim penindasan, penghisapan dan penjajahan sehingga masyarakat menjadi “terbiasa” hidup dalam keserba-kekurangan dan ketertinggalan.
Kedua sulitnya mendorong masyarakat kearah konsientisasi diri serta mengungkapkan segala problema yang tengah dialami. Ketiga apatisme politik dan sinisme politik yang cenderung menjadi sikap putus asa sehingga mengakibatkan rakyat sulit mempercayai usaha-usaha edukatif dan gerakan-gerakan politik yang dianggap palsu.
Keempat sulitnya mengajak masyarakat untuk berfikir dengan nalar jernih bahkan banyak diantara massa rakyat yang takut pada politik. Kelima rakyat kebanyakan sulit memahami kompleksitas sosial dan politik di sekitar dirinya karena mereka memiliki latar belakang pendidikan yang rendah atau kurang,
Keenam para penguasa yang otoriter cenderung tidak menghendaki adanya pendidikan politik, karena mereka berkepentingan sekali dengan status quo dan pelestarian rezimnya. Partisipasi aktif dan pengawaan terhadap jalannya pemerintahan oleh rakyat itu tidak dikehendaki, sebab mengurangi kebebasan dan kekuasaan organ-organ ketatanegaraan.
Ikutilah WORKSHOP TRIK MUDAH PENYUSUSNAN SKP TERBARU BERBASIS KINERJA UNTUK GURU “Berdasarkan Permenpan No. 8 Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh e-guru.id
Penulis : Erlin Yuliana