Penyederhanaan RPP – Sebagai kurikulum baru yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, kurikulum merdeka sebagai kurikulum hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, melakukan sejumlah revisi khususnya pada perangkat pembelajaran yang berlaku.
Kurikulum terbaru ini dianggap sebagai jawaban untuk menyesuaikan keadaan pendidikan pasca pandemi Covid-19 sekaligus menyesuaikannya dengan industri digital 4.0 dengan menyelaraskan program pendidikan 4.0 dengan mengedepankan prinsip merdeka belajar bagi siswa untuk lebih mengedepankan bakat dan kemampuannya.
Dalam kurikulum merdeka atau yang sebelumnya dikenal dengan kurikulum prototipe, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan terobosan baru dengan secara khusus menyederhanakan rencana kegiatan pelaksanaan pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Karena, Mendikbud Nadiem Makarim selama ini melihat proses penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dirasakan memberatkan tenaga pendidik sekaligus menyita waktu guru. Di sisi lain, guru juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal kewajibannya mencerdaskan para peserta didiknya.
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menilai momentum kurikulum merdeka ini menjadi waktu yang tepat dalam melakukan penyederhanaan dan penyusunan RPP.
Bahkan untuk menguatkan penyederhanaan RPP dalam kurikulum merdeka itu juga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan surat edaran khusus melalui SE Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan pedoman prinsip pelaksanaan penyederhanaan RPP yang mengacu pada prinsip efektif dan efisien serta berorientasi pada siswa mengacu pada komponen RPP kurikulum sebelumnya yang terdapat 13 komponen utama dalam penyusunan RPP namun guru tetap diberikan keleluasaan untuk melakukan perubahan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan ciri dan karakter dari kelas yang ia ajar.
Prinsip Utama Penyederhanaan RPP pada Kurikulum Merdeka
Dalam kurikulum merdeka, proses penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran mengacu tiga prinsip utama, seperti yang dijelaskan berikut ini:
Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi dalam hal penyusunan RPP dilakukan secara tepat, efisien sehingga tidak menghabiskan waktu maupun pikiran guru.
Prinsip Efektif
Penerapan prinsip efektif dalam penyusunan RPP lebih ditujukan sebagai proses pencapaian dari tujuan pembelajaran sebagai hal yang utama.
Prinsip Berorientasi kepada Peserta Didik
Dalam hal ini penyederhanaan RPP lebih diarahkan penyusunannya berdasarkan pada ketertarikan, kebutuhan serta kesiapan para peserta didik.
Implementasi Penyederhanaan RPP pada Kurikulum Merdeka
Dalam kurikulum merdeka, proses penyederhanaan RPP amat mungkin bisa dilakukan dengan banyak cara oleh guru tanpa terpaku dari berapa banyak halaman yang harus dibuat melainkan lebih mengacu pada tiga prinsip utama penyusunan RPP yang menjadi pedoman dalam penyusunan RPP.
Dengan begitu guru akan memperoleh kebebasan tak hanya dalam proses penyusunan dan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan karakter siswanya tapi juga melakukan modifikasi secara khusus rencana pelaksanaan pembelajaran yang disampaikan oleh pemerintah.
Ikuti Diklat Online 64 JP, “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id:
LAKUKAN PENDAFTARAN MELALUI LINK INI:
Info lebih lanjut, silakan menghubungi kontak berikut ini:
08818797148 (May)
085875038540 (Debby)