Penyebab Tunjangan Sertifikasi Diberhentikan! Berikut Detailnya

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Diberhentikan – Tunjangan sertifikasi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah melakukan sertifikasi. Hal tersebut adalah pemberian hak khusus untuk guru yang telah sertifikasi. Walaupun demikian terdapat penyebab tunjangan sertifikasi diberhentikan.

Oleh sebab itu penerima Tunjangan Profesi Guru atau yang sering disebut TPG harus mengetahui penyebab tunjangan tersebut dapat diberhentikan. Hal tersebut juga berlaku untuk penerima tunjangan khusus dan juga penerima tambahan penghasilan.

Sebelumnya telah kita ketahui bahwa petunjuk teknis dari pemberian berbagai tunjangan tersebut telah dijelaskan pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Pada peraturan tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan untuk guru ASN yang telah sertifikasi dan juga yang belum melakukan sertifikasi.

Guru harus mengetahu penyebab pemberhentian tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus dan juga tambahan penghasilan.

Untuk pemberian tunjangan tersebut dilakukan beberapa tahap. Pada tunjangan TPG serta tunjangan khusus, akan dilakukan input data dan juga pembaruan data guru ASN. Kemudian akan dilakukan validasi dan juga penetapan penerima tunjangan.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Peraturan tersebut membahas tentang petunjuk teknis dari beragam pemberian tunjangan untuk guru yang berstatus ASN Daerah.

Selain itu, dalam peraturan tersebut juga dijelaskan mengenai jadwal dalam pemberian tunjangan tersebut. Untuk jadwal pemberian tunjangan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pembayaran tunjangan triwulan I yang akan dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data pada bulan Februari.
  • Pembayaran tunjangan triwulan II yang akan dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data pada bulan Mei.
  • Pembayaran tunjangan triwulan III yang akan dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data pada bulan Agustus.
  • Pembayaran tunjangan triwulan IV yang akan dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data pada bulan Oktober.

Dinas Pendidikan akan melakukan pembayaran tunjangan profesi dan juga tunjangan khusus sesuai dengan kewenanganya. Hal tersebut juga sama dengan tunjangan profesi dan juga tunjangan khusus, bahwa tahapan guru ASN di daerah dalam menerima tunjangan dan juga jadwal pembayaranya juga tidak berbeda.

Halaman Selanjutnya

Guru Daerah Berstatus ASN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis