Penyebab Guru Batal Terima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2, Guru Wajib Tahu!

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 – Pastinya tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 selalu dinanti-nanti oleh para penerima tunjangan. Namun, guru – guru harus berhati-hati pasalnya ada beberapa penyebab yang akan membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Berikut ini beberapa penyebab yang membuat guru batal menerima sertifikasi guru triwulan 2 sehingga perlu diperhatikan agar proses pencairan tunjangan triwulan 2 dapat berjalan dengan lancar. Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini:

Beban Mengajar yang Tidak Mencapai Waktu yang Disepakati

Penyebab pertama yang membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah beban mengajar guru tersebut tidak mencapai waktu yang disepakati.

Apabila guru tersebut memiliki beban mengajar kurang dari atau tidak mencapai 24 jam/pekan, maka hal tersebut bisa membuat guru tersebut batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Jumlah Siswa Tidak Mencukupi

Penyebab yang kedua guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah jumlah siswa yang tidak mencukupi. Jumlah siswa yang harus dicukupi oleh guru yang ingin menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 sebanyak 20 siswa per rombelnya.

Namun, apabila ternyata jumlah siswa tidak mencukupi, tentu saja hal ini dapat menghambat guru dalam menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Meskipun guru tersebut telah memiliki beban kerja 24 jam per pekan, namun jumlah siswa kurang dari 20, maka beban kerja akan berkurang dan otomatis tidak menerima tunjangan.

Selain itu, verifikasi data dalam tunjangan profesi akan ditandai dengan tanda silang dan menandai gagalnya syarat dalam menerima tunjangan.

NRG Tidak Valid

Penyebab yang ketiga seorang guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah NRG tidak valid. Penyebab ini dapat membuat guru tidak memenuhi syarat dalam menerima tunjangan.

Penyebab yang satu ini dapat diatasi dengan cara menghubungi pihak operator sekolah dan menanyakan tentang terkait NRG yang valid atau tidak valid, serta harus sesuai dengan yang ada di Dapodik.

Halaman selanjutnya

Kinerja Tidak Baik…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis