Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 – Pastinya tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 selalu dinanti-nanti oleh para penerima tunjangan. Namun, guru – guru harus berhati-hati pasalnya ada beberapa penyebab yang akan membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Berikut ini beberapa penyebab yang membuat guru batal menerima sertifikasi guru triwulan 2 sehingga perlu diperhatikan agar proses pencairan tunjangan triwulan 2 dapat berjalan dengan lancar. Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini:
Beban Mengajar yang Tidak Mencapai Waktu yang Disepakati
Penyebab pertama yang membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah beban mengajar guru tersebut tidak mencapai waktu yang disepakati.
Apabila guru tersebut memiliki beban mengajar kurang dari atau tidak mencapai 24 jam/pekan, maka hal tersebut bisa membuat guru tersebut batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Jumlah Siswa Tidak Mencukupi
Penyebab yang kedua guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah jumlah siswa yang tidak mencukupi. Jumlah siswa yang harus dicukupi oleh guru yang ingin menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 sebanyak 20 siswa per rombelnya.
Namun, apabila ternyata jumlah siswa tidak mencukupi, tentu saja hal ini dapat menghambat guru dalam menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Meskipun guru tersebut telah memiliki beban kerja 24 jam per pekan, namun jumlah siswa kurang dari 20, maka beban kerja akan berkurang dan otomatis tidak menerima tunjangan.
Selain itu, verifikasi data dalam tunjangan profesi akan ditandai dengan tanda silang dan menandai gagalnya syarat dalam menerima tunjangan.
NRG Tidak Valid
Penyebab yang ketiga seorang guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah NRG tidak valid. Penyebab ini dapat membuat guru tidak memenuhi syarat dalam menerima tunjangan.
Penyebab yang satu ini dapat diatasi dengan cara menghubungi pihak operator sekolah dan menanyakan tentang terkait NRG yang valid atau tidak valid, serta harus sesuai dengan yang ada di Dapodik.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya