Penyaluran PIP Akan Dilakukan Oktober ini

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran PIP – Dalam mendukung program pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah membuat beberapa kebijakan dan program untuk membantu peserta didik. PIP adalah salah satu dari kebijakan tersebut dan penyaluran PIP akan dilakukan pada Oktober ini.

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya untuk peserta didik. Untuk bantuan kepada peserta didik, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan tersebut.

Program Indonesia Pintar ini sendiri disalurkan kepada peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima. Tujuan dari pemberian PIP oleh Kemendikbud ini adalah agar kebutuhan siswa selama masa pendidikan atau sekolah dapat dipenuhi dengan baik.

Program tersebut akan memberikan bantuan kepada peserta didik selama peserta didik tersebut masih berada pada masa pendidikan atau masa sekolah. Dengan demikian hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam memenuhi kebutuhan terkait pendidikan.

Untuk pencaiiran Program Indonesia Pintar sendiri, terdapat du acara yang dapat dilakukan. Cara pertama adalah kepala sekolah memberikan pengarahan untuk pengambilan dana dan juga peserta didik dapat mengambil dana tersebut secara langsung di Bank.

Selain itu dana Program Indonesia Pintar yang akan mengarah pada semua jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan SMK ini juga telah dijelaskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemdikbud juga menjelaskan bahwa terdapat dua kategori siswa yang dapat menerima dana dari Program Indonesia Pintar tersebut. Untuk kategori pertama adalah peserta didik yang berasal dari keluarga yang telah tercatat pada DTKS dan untuk yang kategori yang kedua adalah masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Selain itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyampaikan informasi melalui akun Instagram resmi yakni @puslapdik_dikbud pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu. Dalam hal tersebut Kemdikbud telah menyampaikan bahwa dana PIP tersebut telah disalurkan untuk bulan Oktober 2022 ini.

Halaman Selanjutnya

Penerima Dana PIP

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis