Link resmi juknis pencairan tunjangan sertifikasi guru mengenai syaratnya dapat klik INI. (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/224169/permendikbudriset-no-4-tahun-2022)
Itulah informasi terkait syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru, yang perlu guru perhatikan agar proses pencairan tunjangan nantinya tidak mengalami kesulitan atau hambatan yang berarti.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi Anda.
Mari bergabung dan daftarkan diri Anda dalam Diklat Online Gratis 40 JP yang akan dilaksanakan tanggal 10- 13 Oktober 2022.
Bagaimana cara mendaftarnya ? Simak langkah- langkah berikut ini:
- Bergabung di Channel Telegram t.me/Guru_BelajarID
- Mengisi Formulir Pendaftaran dibawah ini dengan benar : https://bit.ly/FreeDiklat-Oktober
- Masuk Grup kegiatan diklat : https://chat.whatsapp.com/DpjjvWZSN8wLrMnPar1t9j
Silahkan Anda dapat mengunduh Undangan di link berikut ini : UNDANGAN
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)