Pentingnya Penggunaan Alat Peraga dalam Pembelajaran

- Editor

Selasa, 12 April 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Alat Peraga – Alat peraga diartikan sebagai suatu alat yang digunakan untuk membantu guru dalam proses belajar mengajar dan berperan sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar.

Fungsi utama dari alat peraga yaitu untuk memperjelas keabstrakan dari konsep atau materi yang diberikan oleh guru, sehingga peserta didik dapat menangkap maksud atau arti dari konsep abstrak tersebut dengan lebih mudah.

Terdapat beberapa tujuan dari penggunaan alat peraga dalam pembelajaran yaitu sebagai berikut :

  1. Digunakan agar proses pendidikan atau pembelajaran menjadi lebih efektif dengan meningkatkan semangat belajar peserta didik.
  2. Dapat memungkinkan lebih sesuai dengan perorangan, dimana peserta didik belajar dengan banyak sekali kemungkinan. Sehingga belajar dapat berlangsung dengan menyenangkan bagi masing-masing peserta didik.
  3. Agar kegiatan belajar lebih cepat sesuai antara kelas dan diluar kelas, dengan alat peraga yang dapat memungkinkan mengajar lebih sistematis dan teratur.

Selain tujuan, terdapat beberapa manfaat dari penggunaan alat peraga yaitu sebagai berikut :

  1. Dapat menimbulkan minat sasaran pendidikan dan mencapai lebih banyak sasaran.
  2. Dapat membantu dalam mengatasi berbagai macam hambatan atau masalah dalam proses pembelajaran.
  3. Dapat merangsang sasaran dari pendidikan untuk dapat mengimplementasikan atau melaksanakan  pesan kesehatan atau pesan pendidikan yang akan disampaikan.
  4. Dapat membantu sasaran pendidikan untuk dapat belajar dengan cepat dan belajar lebih banyak materi atau bahan yang disampaikan.
  5. Dapat mempermudah guru dalam menyampaikan materi atau informasi pembelajaran.
  6. Dapat mendorong keinginan seseorang untuk mengetahui, mendalami dan kemudian memahaminya.

Alat peraga dibagi menjadi dua bagian yaitu visual dan auditif dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Alat peraga visual merupakan segala sarana belajar yang dapat mempengaruhi daya pikir peserta didik dengan melalui pengamatan panca indra dengan cara memperlihatkan benda aslinya, benda tiruan, gambar, dan lain sejenisnya.
  2. Alat peraga auditif adalah saran yang dapat mempengaruhi daya pikir peserta didik dengan cara menjelaskan, menerangkan, memberikan contoh dan lain sebagainya.

Dengan memilih alat peraga yang tepat dan sesuai dengan materi, tujuan, dan kemampuan siswa akan menentukan keefktifitasan dan efisiensi komunikasi dalam pembelajaran.

Sehingga dalam penggunaan alat peraga harus tepat untuk dapat memenuhi tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

Buku ajar menjadi salah satu bentuk media pembelajaran, untuk dapat menyusun buku ajar dengan baik dan juga dapat dimanfaatkan sebagai karya ilmiah untuk kenaikan pangkat, maka Anda dapat mengikuti pelatihan berikut ini.

Pelatihan yang dapat Anda ikuti yaitu Bimtek dengan judul “Membuat Buku Ajar dan Buku Pendidikan Ber-ISBN untuk Kenaikan Pangkat”.

Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Guru Juara pada tanggal 16 – 29 April 2022 secara online melalui zoom meeting.

Dengan menghadirkan narasumber yang tentunya berpengalaman di bidangnya yaitu Ibu Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd dengan membawakan materi menarik yaitu sebagai berikut :

  1. Publikasi Ilmiah Buku Ajar dan Buku Pendidikan Ber-ISBN
  2. Praktik Membuat Isi Buku Teks Pelajaran Ber-ISBN
  3. Praktik Membuat Isi Buku Pendidikan Ber-ISBN
  4. Review Praktik Pembuatan Buku dan Kelengkapannya

Sebagai peserta bimtek, Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Sertifikat 35JP Bernama
  2. Presensi dan Undangan
  3. Laporan Pengembangan Diri
  4. Akses Zoom Meeting
  5. Materi Bimtek

Tentunya tidak hanya itu saja, peserta juga akan mendapatkan BONUS berupa Template Buku Ber-ISBN dan Contoh -Contoh Buku Bahan Ajar Ber-ISBN.

Segera daftarkan diri Anda dalam bimtek tersebut dengan cara melakukan pendaftaran dengan melakukan pembayaran sebesar Rp 99.000 ke nomor rekening yang ada di bawah ini.

Setelah melakukan pembayaran maka Anda dapat mengisi formulir pendaftarannya dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran atau membutuhkan informasi lebih terkait dengan bimtek tersebut maka Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :

085641018173 (Susi)

(esy/esy)

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 154 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB