Pentingnya Memberikan Reward untuk Peserta Didik

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Hadiah Berupa Benda

Pemberian reward dapat berupa pemberian benda yang bermanfaat dan disukai oleh peserta didik. Pemberian benda kepada peserta didik dapat berupa hadiah yang berhubungan dengan prestasi ataupun benda yang dapat memotivasi peserta didik untuk terus belajar, misalnya, pemberiah hadiah berupa buku tulis, tas, sepatu, alat tulis, atau benda-benda lain yang bermanfaat untuk peserta didik.

  1. Pemberian Hadiah Berupa Kegiatan

Sebagai hadiah atas keberhasilan peserta didik, guru dapat memberikan hadiah berupa kegiatan yang bersifat positif dan menyenangkan. Guru bisa mengajak peserta didik berprestasi untuk jalan-jalan. Misalnya, guru dapat mengajak peserta didik untuk pergi ke museum dan lain-lain.

  1. Pujian yang Mendidik

Pujian adalah bentuk reward yang paling sering dilakukan oleh orang-orang. Seorang guru hendaknya memberikan pujian bagi peserta didik ketika guru melihat prestasi, perilaku terpuji, dan tanda-tanda baik lain yang dilakukan oleh peserta didik. Misalnya, ketika guru memberikan pertanyaan dan ada peserta didik yang memberikan jawaban, maka guru dapat mengatakan, “jawaban yang kamu berikan baik sekali”, “jawaban kamu tepat, kamu sangat hebat”, “wah, hebat dan pintar sekali kamu!”, dan lain-lain.

Kalimat tersebut mungkin terdengar sederhana, tapi kata-kata tersebut memiliki dampak besar bagi peserta didik agar mereka semakin rajin belajar dan terus semangat untuk meraih cita-citanya.

  1. Pemberian Penghormatan

Reward yang berupa penghormatan terdiri dari dua macam. Pertama, pemberian penghormatan berupa penobatan. Anak yang mendapat reward diumumkan dan ditampilkan di depan umum. Misalnya, pemberian reward bagi siswa berprestasi di acara perpisahan kelas XII. Kedua, pemberian penghormatan dalam bentuk pemberian kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Misalnya, bagi peserta didik yang berhasil menyelesaikan soal sulit, guru dapat meminta peserta didik tersebut untuk mengerjakannya di papan tulis untuk menjadi contoh bagi teman-temannya.

 

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru