Penting Untuk Guru Honorer! Berikut Ini Cara Membuat Akun Pendataan Guru Honorer Agar Bisa Ikut PPPK Tahun 2022

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah diisikannya pada Langkah 1 dan 2:

Apabila Data-data yang sudah diisikan, diyakini telah sesuai maka silakan klik proses Pembuatan Akun.

Jika ingin melakukan perbaikan data, dapat klik “Kembali”.

Pastikan semua data yang diisi sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisían, sebabe setelah pembuatan akun diproses, sudah tidak dapat dilakukan perubahan data lagi.

Perubahan yang dimaksud diantaranya adalah: Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas foto, dan sebagainya.

Pendataan nantinya dilakukan oleh Daerah. Terakhir pemetaan dilakukan sebelum tanggal 30 September 2022.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi halaman resmi Pendataan Tenaga Non ASN :

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Dokumen Kelengkapan

Dokumen untuk pendataan non ASN terdiri dari, KTP dan Surat Keterangan dari Dukcapil, KK, Ijazah, Pas foto, Swafoto/selfie, SK jabatan dan bukti pembayaran gaji.

Demikian artikel mengenai Cara Membuat Akun Pendataan Guru Honorer Agar Bisa Ikut PPPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis