Penting Untuk Guru Honorer! Berikut Ini Cara Membuat Akun Pendataan Guru Honorer Agar Bisa Ikut PPPK Tahun 2022

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendaftar Pendataan Guru Honorer

Guru honorer harus memperhatikan Cara pendaftaran pendataan tenaga non ASN atau honorer antara lain sebagai berikut :

Membuat akun

Untuk mendaftarkan diri di Pendataan Tenaga honorer Tahun 2022 ini, tenaga honorer harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang benar.

Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga non ASN mengakses Portal Pendataan di alamat https://pendataan-nonasn.bkngo.id/ 
  2. Pastikan data sudah di daftarkan oleh Admin masing-masing Instansi dalam aplikasi pendataan Non ASN.
  3. Klik”Buat Akun” Akan tampil halaman Langkah 1: Pengecekan identitas. Langkah ini tujuannya untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
  4. Tenaga non ASN melengkapi data-data yang sesuai tampilan pada halaman “Langkah 1: Pengecekan identitas’ yaitu,
  • NIK
  • KK
  • Nama Lengkap
  • Tempat dan Tanggal Lahir
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat pribadi email yang aktif
  • Captcha

5. Jika telah melengkapi semua isian, lalu klik. Data yang sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

6. Data yang belum didaftarkan pada aplikasi, akan muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”, Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7. Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data sesuai kolom-kolom isian dengan memperhatikan petunjuk pada pengisian setiap kolom. 

Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat serta dijaga kerahasiaannya oleh calon pendaftar.

8. Setelah data dilengkapi, lakukan unggah/upload:

  • File scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli dengan format jpg/jpeg berukuran maksimal 200 KB
  • File pas foto latar belakang biru dengan berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

9. Apabila semua data telah diisi dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan

10. Pembuatan akun pendataan langkah ketiga dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. 

Halaman Selanjutnya

Tenaga honorer harus melakukan pengecekan ulang

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru