Penting! Pendataan Tenaga Honorer Ternyata Bukan Untuk Pengagkatan PPPK Namun Untuk Hal Ini

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, tenaga honorer sedang disibukkan dengan urusan pendataan yang wajib untuk dilaksanakan. Hal tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri PAN-RB yang mana kabarnya bahwa pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN hanya akan digunakan sebagai syarat agar bisa diangkat menjadi PPPK 2022.

Akan tetapi, pendataan tenaga honorer tersebut bukan bertujuan sebagai syarat diangkatnya sebagai pegawai PPPK 2022 yang mana dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB yakni SE yang dirilis pada tanggal 2022 Juli tentang pendataan tenaga honorer hanya berisi tentang tindak lanjut mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023.

Selain berisikan mengenai penghapusan tenaga honorer, Surat Edaran tersebut juga berisi tentang tindak lanjut mengenai Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa dalam instansi Pemerintah, nantinya hanya akan ada dua jenis kepegawaian. Dua jenis kepegawaian yang dimaksud yakni pegawai ASN PPPK dan pegawai ASN PNS.

Sehubungan dengan pendataan tenaga honorer tersebut maka pegawai non-ASN juga harus segera mempersiapkan beberapa data sesuai dengan intruksi yang sudah disampaikan. Selain itu, Menteri PAN-RB juga telah memberikan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer non-ASN.

Selain Menteri PAN-RB, PPK juga telah mendorong kepada pegawai honorer untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan informasi terbaru dari BKN…

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru