PENTING! Sebelum Daftar PPPK Tahun 2022 Beberapa Data Berikut Harus Valid

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Jenjang Pendidikan

Terutama bagi pelamar yang baru ingin melamar PPPK Tahun 2022, yang termasuk pelamar umum. Jika pada data dapodik masih tertera lulusan D3, sedangkan saat ini anda telah lulus S1, maka perlu melakukan pembaharuan informasi sebelum melakukan seleksi.

  1. Status Sertifikasi

Untuk status sertifikasi memiliki keuntungan 100% untuk mendapatkan afirmasi. Maka dari itu penting sekali untuk mengecek status sertifikasi apakah sudah valid atau belum pada data yang terdapat pada info GTK.

  1. Status Peserta PPG

Bagi para peserta yang telah menyelesaikan PPG dan telah mendapatkan sertifikasi PPG, maka akan mendapatkan peluang yang besar dalam kelulusan seleksi PPPK 2022.

Sebagaimana diketahui pada seleksi PPPK Tahun 2021, peserta yang telah memiliki sertifikat PPG, maka akan mendapatkan afirmasi sebanyak 100%.

Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022

Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022 berhubungan erat dengan pelamar prioritas pertama, kedua, dan ketiga. Prioritas pertama berhubungan dengan pelamar yang termasuk dalam kategori prioritas pertama yaitu guru lulus passing grade dan langsung dilakukan penempatan.

Lantas, bagaimana dengan pelamar prioritas kedua dan mekanisme tahap kedua yaitu kesesuaian verifikasi dan observasi?

Terkait mekanisme seleksi Kesesuaian/verifikasi apabila masih tersedia formasi kosong setelah seleksi mekanisme pertama. Peserta prioritas mekanisme kedua adalah prioritas kedua, yakni guru THK 2 dan guru yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.

Lalu, apa saja penilaian atau verifikasi pada mekanisme tahap kedua untuk guru THK 2 dan guru terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun?

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, terdapat empat penilaian dalam seleksi kesesuaian atau verifikasi, yaitu :

A. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

B. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

  1. Kualifikasi Akademik dan/atau setifikat pendidik mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
    •  Kualifikasi akademik Sarjana (S-), atau
    • Diploma Empat (D-IV), dan/atau Sertifikat Pendidik
  1. Kompetensi Teknis
    • Profesional
    • Pedagogik
    • Sosial
    • Kepribadian
  1. Kinerja, yaitu :
    • Orientasi pelayanan
    • Komitmen
    • Inisiatif kerja
    • Kerjasama
  1. Pemeriksaan latar belakang, yaitu :
    • Perundungan
    • Kekerasan seksual
    • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
    • Intoleransi.

C. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Secara umum alur melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi, mengenai akuntabilitas datanya dilakukan oleh Pemda.

Setelah itu, barulah diverifikasi oleh Kemendikbud Ristek menyangkut kesesuaian observasi yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah masing-masing.

Lalu, dalam kesesuaian verifikasi apa saja yang harus dipersiapkan?

Dalam sebuah chat di layanan Kemendikbud Ristek terjawab mengenai penilaian kesesuaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I dan pelamar prioritas Il

Penilaian tersebut dilakukan dengan melihat indikator-indikator berikut ini:

  1. Kualifikasi akademik- tingkat pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat yang relevan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Kompetensi -yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, kompetensi profesional yang berkaitan dengan kinerja guru serta kompetensi sosial
  3. Kinerja dimana untuk kinerja ada 2 fungsi utama yaitu:
    • Menilai untuk pekerjaan yang menerapkan semua kompetensi dalam pelaksanaan tugas
    • Menghitung angka kredit yang diperoleh dari guru atas kinerja pembelajaran, pembimbing atau pelaksanaan tugas.

Menghitung angka kredit yang diperoleh dari guru atas kinerja pembelajaran, pembimbing, atau pelaksanaan tugas.

Perihal tersebut merupakan penilaian kepala sekolah terhadap guru yang akan diajukan kepada Kemendikbud Ristek.

4. Pemeriksaan latar belakang (background check) merupakan gambaran diri guru dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari, integritas konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman Selanjutnya

Prioritasi Pelamar PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis