Seleksi ASN Terpusat
Selanjutnya persoalan kedua adalah proses perekrutan guru ASN formasi PPPK yang dilakukan secara terpusat karena kekhawatiran akan jumlah dan kompetensi guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Padahal, apabila sudah ada data guru honorer setiap sekolah, maka kuotanya akan disesuaikan.
Menurut Nadiem Makarim kondisi ini jauh lebih efektif karena perekrutan guru berstatus ASN formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan prioritas pemerintah.
“Seharusnya yang mengerti kebutuhan rekrutmen itu kembali lagi kepada sekolah. Mereka yang membutuhkan dan tentunya pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan jumlah kapasitas sebenarnya berapa jumlah guru yang dibutuhkan di masing-masing sekolah,” ungkap Nadiem Makarim.
Kurang Perhatian Pemda
Permasalahan selanjutnya yang melanda guru honorer adalah kurangnya perhatian dari pemerintah daerah (pemda). Pemda setempat tidak mengajukan guru untuk ikut seleksi ASD formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan berdasarkan data dari pemerintah pusat karena beragam alasan.
Persoalan tersebut kerap muncul lantaran dalam upaya memenuhi kebutuhan guru ASN formasi PPPK. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir masalah demikian tidak kunjung dievaluasi.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Menteri, ketiga permasalahan tersebut mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi. Demi menemukan solusi tersebut, Nadiem Makarim selaku Mendikbud-Ristek sudah berkoordinasi dengan tiga kementerian lain, antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selama enam bulan lamanya jajaran pemerintah berdiskusi guna memecahkan masalah klasik yang belum juga teratasi.
“Kami akhirnya sudah mengerucut kepada suatu solusi yang harapannya ini menjadi solusi permanen yang akan diimplementasi di tahun 2024,” jelas pria yang bernama lengkap Nadiem Anwar Makarim.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya